gogoBengkulu

Hancurkan dan Bangun Kembali

Diah dan Puspa Pastikan ke MK Desember 26, 2010

Filed under: Loker Keliping Koran — gogo @ 5:44 am

Diah dan Puspa Pastikan ke MK

Rakyat Bengkulu Senin, 20 Desember 2010 22:08:22

Ketua Tim Pemenangan Diah – Anton Hendra Kusman kepada RB kemarin mengungkapkan pihaknya dipastikan akan membawa sengketa Pilbup BU ke MK. Menurut Hendra, banyaknya kecurangan yang dilakukan oleh pasangan calon nomor 2 Imron – Mian dalam.

Ia juga menjelaskan secara garis besar perkara pelanggaran yang akan dibawa ke MK tersebut antara lain adalah praktek money politics berupa pembagian kain dan uang pada masyarakat, pelibatan PNS mulai Kepala Dinas hingga Kades sebagai anggota kampanye atau yang mengkampanyekan pasangan nomor 2 dan yang terakhir adalah penggunaan fasilitas dinas oleh beberapa camat yang melakukan pembagian kain dan uang.

“Ini jelas pelanggaran, dan akan kami bawa ke MK usai pleno nanti. Sekarang kita tengah menghimpun barang bukti untuk kita bawa ke MK. Kita juga yakin gugatan kita akan diterima oleh MK,” tegas Hendra.

Penegasan yang sama diungkapkan Ketua Tim Pemenangan pasangan Puspa – Rochim, Al Hajri. Menurutnya, selain tiga tudingan yang ditujukan pada tim nomor 2 tersebut. Al Hajri mengaku pasangan nomor 2 juga melakukan intimidasi dengan jabatannya agar masyarakat memilih nomor urut 2.

Secara blak-blakan, Al Hajri menyebut 5 nama camat BU yang diduga terlibat kegiatan politik untuk mendukung tim calon nomor 2. Dia juga mengungkapkan memiliki cukup bukti dan fakta kecurangan yang dilakukan oleh tim nomor 2. Bahkan, beberapa masyarakat yang mengaku menerima kain sarung serta uang dari tim pemenangan calon nomor 2 siap dihadirkan ke MK.

“Kita sudah siapkan bukti, termasuk masyarakat yang menerima kain serta uang. Ini yang akan menjadi dasar abgi kita. Ada kecurangan baik politik uang maupun pengerahan PNS yang dilakukan oleh tim 2,” tandas Al Hajri.

Cabup nomor urut 2 Dr. Ir. HM. Imron Rosyadi, MM, M.Si ketika dikonfirmasi soal tudingan lawan politiknya menyambut dingin. Menurut Imron, mengajukan gugatan ke MK adalah hak masing-masing calon. Dia sendiri mengaku siap untuk menghadapi gugatan tersebut. Namun ia membantah, telah melakukan kecurangan-kecurangan seperti yang dituduhkan oleh kedua tim pasangan calon tersebut.

“Kalau mau mengadu ke MK ya silakan, itu memang jalurnya. Kalaupun kita selaku terlapor ya memang harus siap menghadapi. Itu memang perjalanan politik yang harus dihadapi,” ujar Imron.

Mobilisasi Massa Saat Pleno

Di bagian lain, menjelang rapat pleno besok, situasi politik BU semakin memanas, usai aksi keributan malam hari di kantor Panwas BU. Ketua Tim Pemenangan Pasangan No 5 Puspa – Rochim, Al Hajri mengancam akan mengerahkan massa saat pleno KPU besok.

Hal ini akan dilakukannya sebagai simbol penolakan dari hasil perolehan suara pada pilbup 15 Desember lalu. Pasalnya ia menilai perolehan suara tertinggi yang diperoleh pasangan nomor 2 tidak sah karena didapat dengan kecurangan. Tak hanya itu, ancaman mobilisasi masa tersebut ditunjukannya sebagai bentuk gambaran agar Panwas BU menindaklanjuti 21 laporan yang Jumat malam lalu dilaporkannya atas dugaan kecurangan yang dilakukan oleh tim nomor 2.

“Kapanpun kita siap mobilisasi massa, sebagai bentuk penolakan hasil suara, termasuk saat pleno. Makanya kami harap Panwas mau menindaklanjuti laporan kami secara serrius,” ujar Al Hajri.

Selain mobilisasi massa yang dipelopori oleh tim nomor 5, pasangan ini juga sepakat dengan pasangan nomor 1 Diah – Anton untuk memboikot hasil pleno KPU besok dengan cara yang lain lagi yakni tidak menandatanganihasil pleno.

“Kami menolak hasil perolehan suara, makanya kami sepakat saksi kami saat pleno tidak akan menandatangani berita acara pleno KPU karena suara yang diperoleh calon nomor 2 tidak sah,” ujar Hendra Ketua Tim Pemenangan pasangan nomor 1.

Terpisah Ketua KPU BU Eko Sugianto SP mengungkapkan KPU tidak akan gentar atau menghentikan Pleno meskipun ada ancaman mobilisasi massa dari tim pasangan nomor urut 5. Pasalnya besok merupakan batas akhir bagi KPU melakukan pleno penghitungan suara. Eko juga menegaskan tidak ada alasan menghentikan pleno termasuk dengan ancaman mobilisasi massa tersebut.

“Apapun yang terjadi, kami tetap akan lakukan pleno, kalaupun ada mobilisasi massa, itu akan menjadi tugas aparat kepolisian,” tegas Eko.

Namun ia masih mengharapkan jika pasngan calon tidak menggunakan mobilisasi massa untuk mentang apapun keputusan pleno besok. Baginya, Kpu siap menghadapi jika memang tim pasangan calon memilih untuk mengajukan gugatan ke MK. “Sebaiknya silakan gunakan cara yang elegan, kalau memang menggunakan jalur hukum ke MK kami akan siap,” ujar Eko.

Terkait tandatangan saksi? Eko mengungkapkan jika saksi nomor 1 dan 5 menolak menandatangani berita acara pleno besok tidak akan berpengaruh pada kehabsahan hasil pleno dimata hukum. Baginya hal itu hanyalah bentuk ketidakpuasan dari saksi pasangan calon terkait hasil pleno. “Kalau tidak tandatangan ya terserah, itu hak mereka dan tetap sah di mata hukum,” demikian Eko. (qia)

 

Tinggalkan komentar