gogoBengkulu

Hancurkan dan Bangun Kembali

Analisis Fenomena Partai Politik di Indonesia Maret 24, 2012

Filed under: Loker Info Politik dan Organisasi — gogo @ 1:49 pm

Analisis Fenomena Partai Politik di Indonesia

Oleh : Dio Satrio Jati

Partai politik adalah salah satu komponen yang penting di dalam dinamika perpolitikan sebuah bangsa. Partai politik dipandang sebagai salah satu cara seseorang atau sekelompok individu untuk meraih kekuasaan, argumen seperti ini sudah biasa kita dengar di berbagai media massa ataupun seminar-seminar yang kita ikuti khususnya yang membahas tentang partai politik. Dalam tema kali ini saya ingin menganalisa fenomena partai politik dalam kancah perpolitikan nasional antara yang seharusnya terjadi dan yang senyatanya terjadi.

Di Indonesia partai politik menjadi alat untuk menjembatani para elit politik untuk mencapai kekuasaan politik dalam negara. Biasanya partai politik ini adalah organisasi yang mandiri dalam hal finansial, memiliki platform atau haluan politik tersendiri, mengusung kepentingan-kepentingan kelompok dalam urusan politik, dan turut menyumbang political development sebagai suprastruktur politik.

Menurut Mac Iver, partai politik adalah suatu perkumpulan terorganisasi untuk menyokong suatu prinsip atau kebijaksanaan, yang oleh perkumpulan itu diusahakan dengan cara-cara yang sesuai dengan konstitusi atau UUD agar menjadi penentu cara melakukan pemerintahan. Perkumpulan-perkumpulan itu diadakan karena adanya kepentingan bersama. Oleh karena itu, seringkali suatu perkumpulan atau ikatan diadakan untuk memenuhi atau mengurus kepentingan bersama dalam masyarakat. Selain mempunyai kepentingan bersama, suatu perkumpulan khususnya partai politik, akan muncul karena anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama.

Ada pula Roger F Saltou yang mendefinisikan partai politik sebagai kelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisasikan, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih, bertujuan untuk menguasai pemerintahan dan menjalankan kebijakan umum yang mereka buat. Mengacu pada dua definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa partai politik merupakan hasil pengorganisasian dari sekelompok orang agar memperoleh kekuasaan untuk menjalankan program yang telah direncanakan.

Sedangkan menurut Miriam Budiardjo partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama dengan tujuan memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya), dengan cara konstitusional guna melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.

Partai politik mempunyai posisi (status) dan peranan (role) yang sangat penting dalam setiap sistem demokrasi. Partai memainkan peran penghubung yang sangat strategis antara proses-proses pemerintahan dengan warga negara. Bahkan banyak yang berpendapat bahwa partai politiklah yang sebetulnya menentukan demokrasi, seperti dikatakan oleh Schattscheider (1942), “Political parties created democracy”. Karena itu, partai merupakan pilar yang sangat penting untuk diperkuat derajat pelembagaannya (the degree of institutionalization) dalam setiap sistem politik yang demokratis. Bahkan, oleh Schattscheider dikatakan pula, “Modern democracy is unthinkable save in terms of the parties”.

Jadi secara gamblang partai politik bisa berarti organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Dalam bahasa yang lain partai politik bisa berarti kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya) dengan cara yang konstitusional untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.

Fungsi Partai Politik

Pada umumnya, para ilmuwan politik biasa menggambarkan adanya 4 (empat) fungsi partai politik. Keempat fungsi partai politik itu menurut Miriam Budiardjo, meliputi sarana: (i) sarana komunikasi politik, (ii) sosialisasi politik (political socialization), (iii) sarana rekruitmen politik (political recruitment), dan (iv) pengatur konflik (conflict management). Dalam istilah Yves Meny dan Andrew Knapp, fungsi partai politik itu mencakup fungsi (i) mobilisasi dan integrasi, (ii) sarana pembentukan pengaruh terhadap perilaku memilih (voting patterns); (iii) sarana rekruitmen politik; dan (iv) sarana elaborasi pilihan-pilihan kebijakan;

Keempat fungsi tersebut sama-sama terkait satu dengan yang lainnya. Sebagai sarana komunikasi politik, partai berperan sangat penting dalam upaya mengartikulasikan kepentingan (interests articulation) atau “political interests” yang terdapat atau kadang-kadang yang tersembunyi dalam masyarakat. Berbagai kepentingan itu diserap sebaik-baiknya oleh partai politik menjadi ide-ide, visi dan kebijakan-kebijakan partai politik yang bersangkutan. Setelah itu, ide-ide dan kebijakan atau aspirasi kebijakan itu diadvokasikan sehingga dapat diharapkan mempengaruhi atau bahkan menjadi materi kebijakan kenegaraan yang resmi.

Terkait dengan komunikasi politik itu, partai politik juga berperan penting dalam melakukan sosialisasi politik (political socialization). Ide, visi dan kebijakan strategis yang menjadi pilihan partai politik dimasyarakatkan kepada konstituen untuk mendapatkan ‘feedback’ berupa dukungan dari masyarakat luas. Terkait dengan sosialisasi politik ini, partai juga berperan sangat penting dalam rangka pendidikan politik. Partai lah yang menjadi struktur-antara atau ‘intermediate structure’ yang harus memainkan peran dalam membumikan cita-cita kenegaraan dalam kesadaran kolektif masyarakat warga negara.

Misalnya, dalam rangka keperluan memasyarakatkan kesadaran negara berkonstitusi, partai dapat memainkan peran yang penting. Tentu, pentingnya peran partai politik dalam hal ini, tidak boleh diartikan bahwa hanya partai politik saja yang mempunyai tanggungjawab eksklusif untuk memasyarakatkan UUD. Semua kalangan, dan bahkan para pemimpin politik yang duduk di dalam jabatan-jabatan publik, khususnya pimpinan pemerintahan eksekutif mempunyai tanggungjawab yang sama untuk itu. Yang hendak ditekankan disini adalah bahwa peranan partai politik dalam rangka pendidikan politik dan sosialisasi politik itu sangat lah besar.

Fungsi ketiga partai politik adalah sarana rekruitmen politik (political recruitment). Partai dibentuk memang dimaksudkan untuk menjadi kendaraan yang sah untuk menyeleksi kader-kader pemimpin negara pada jenjang-jenjang dan posisi-posisi tertentu. Kader-kader itu ada yang dipilih secara langsung oleh rakyat, ada pula yang dipilih melalui cara yang tidak langsung, seperti oleh Dewan Perwakilan Rakyat, ataupun melalui cara-cara yang tidak langsung lainnya.

Tentu tidak semua jabatan yang dapat diisi oleh peranan partai politik sebagai sarana rekruitmen politik. Jabatan-jabatan profesional di bidang-bidang kepegawai-negerian, dan lain-lain yang tidak bersifat politik (poticial appointment), tidak boleh melibatkan peran partai politik. Partai hanya boleh terlibat dalam pengisian jabatan-jabatan yang bersifat politik dan karena itu memerlukan pengangkatan pejabatnya melalui prosedur politik pula (political appointment).

Untuk menghindarkan terjadinya percampuradukan, perlu dimengerti benar perbedaan antara jabatan-jabatan yang bersifat politik itu dengan jabatan-jabatan yang bersifat teknis-administratif dan profesional. Di lingkungan kementerian, hanya ada 1 jabatan saja yang bersifat politik, yaitu Menteri. Sedangkan para pembantu Menteri di lingkungan instansi yang dipimpinnya adalah pegawai negeri sipil yang tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kepegawaian.

Jabatan dibedakan antara jabatan negara dan jabatan pegawai negeri. Yang menduduki jabatan negara disebut sebagai pejabat negara. Seharusnya, supaya sederhana, yang menduduki jabatan pegawai negeri disebut pejabat negeri. Dalam jabatan negeri atau jabatan pegawai negeri, khususnya pegawai negeri sipil, dikenal adanya dua jenis jabatan, yaitu jabatan struktural dan jabatan fungsional.

Jenjang jabatan itu masing-masing telah ditentukan dengan sangat jelas hirarkinya dalam rangka penjenjangan karir. Misalnya, jenjang jabatan struktural tersusun dalam mulai dari eselon 5, 4, 3, 2, sampai ke eselon 1. Untuk jabatan fungsional, jenjang jabatannya ditentukan berdasarkan sifat pekerjaan di masing-masing unit kerja. Misalnya, untuk dosen di perguruan tinggi yang paling tinggi adalah guru besar. Jenjang di bawahnya adalah guru besar madya, lektor kepala, lektor kepala madya, lektor, lektor madya, lektor muda, dan asisten ahli, asisten ahli madya, asisten. Di bidang-bidang lain, baik jenjang maupun nomenklatur yang dipakai berbeda-beda tergantung bidang pekerjaannya.

Untuk pengisian jabatan atau rekruitmen pejabat negara/kenegaraan, baik langsung ataupun tidak langsung, partai politik dapat berperan. Dalam hal ini lah, fungsi partai politik dalam rangka rekruitmen politik (political recruitment) dianggap penting. Sedangkan untuk pengisian jabatan negeri seperti tersebut di atas, partai sudah seharusnya dilarang untuk terlibat dan melibatkan diri.

Fungsi keempat adalah pengatur dan pengelola konflik yang terjadi dalam masyarakat (conflict management). Seperti sudah disebut di atas, nilai-nilai (values) dan kepentingan-kepentingan (interests) yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat sangat beraneka ragam, rumit, dan cenderung saling bersaing dan bertabrakan satu sama lain. Jika partai politiknya banyak, berbagai kepentingan yang beraneka ragam itu dapat disalurkan melalui polarisasi partai-partai politik yang menawarkan ideologi, program, dan altrernatif kebijakan yang berbeda-beda satu sama lain.

Dengan perkataan lain, sebagai pengatur atau pengelola konflik (conflict management) partai berperan sebagai sarana agregasi kepentingan (aggregation of interests) yang menyalurkan ragam kepentingan yang berbeda-beda itu melalui saluran kelembagaan politik partai. Karena itu, dalam kategori Yves Meny dan Andrew Knapp, fungsi pengeloa konflik dapat dikaitkan dengan fungsi integrasi partai politik. Partai mengagregasikan dan mengintegrasikan beragam kepentingan itu dengan cara menyalurkannya dengan sebaik-baiknya untuk mempengaruhi kebijakan-kebijakan politik kenegaraan.

Fenomena Partai Politik di Indonesia Pasca Reformasi

Di era reformasi dimana keran kebebasan kembali dibuka setelah lama dipasung ketika masa Orde Baru berlangsung membuat banyak partai politik menjadi meningkat dalam hal jumlah. Diakui atau tidak dalam era sekarang ini sistem yang menganut jumlah partai yang banyak (multipartai) membuat kinerja negara yang menganut sistem presidensil menjadi tidak efektif. Hal itu, terbukti dalam pemerintahan yang terbentuk di masa reformasi, mulai dari pemerintahan BJ. Habibie, pemerintahan Abdurrahman Wahid, dan pemerintahan Megawati sampai ke pemerintahan SBY jiilid 1 maupun jilid 2 dewasa ini. Keperluan mengakomodasikan kepentingan banyak partai politik untuk menjamin dukungan mayoritas di parlemen sangat menyulitkan efektifitas pemerintahan, termasuk pemerintahan SBY-Boediono yang ada sekarang.

Partai baru banyak bermunculan dengan wajah-wajah lama dari era perpolitikan terdahulu atau bahkan merupakan sosok yang “dibuang” dari partai sebelumnya. Dalam hal ini saya mencontohkah Partai Hanura dan Gerindra, dimana partai ini juga termasuk partai baru yang cukup sukses didalam pemilu tahun 2009. Partai politik yang tergolong baru juga tergolong mempunyai kans yang kuat untuk meraih massa dengan pandangan baru yang mengatasnamakan kekecewaan publik terhadap kinerja parta politik yang ada saat ini, karena memang sulit dibantah keadaan partai politik yang ada saat ini semakin membuat publik kurang percaya dengan kredibilitas partai yang ada mengingat banyaknya kasus yang membelit satu per satu partai yang ada saat ini.

Selain itu ada semacam trend fenomena yang terjadi dalam era reformasi sekarang ini dimana banyak kita temukan antara lain :

  • · Politkus “Bajing Loncat” atau Kutu Loncat. Sering kita temukan beberapa politkus yang pindah-pindah partai menurut selera dan analisis mereka terhadap peluang yang dapat diraih untuk mencapai karier dalam dunia politik. Partai politik berganti-ganti nama. Beberapa partai politik harus mengganti namanya untuk membedakan ketua umum dan partai tersebut dengan rival politiknya dalam partai induk (sebelumnya).
  • · Partai politik mengusung nilai-nilai keagamaan. Apapun dilakukan untuk menjadi “kendaraan” politik agar tujuan mendominasi kekuasaan mencapai sasaran.
  • · Politikus yang indisipliner semakin merajalela dan tak terkendali lagi keberaniannya. Mereka kini berani terang-terangan membohongi rakyat yang mempercayainya dan memberi amanah untuk menyampaikan pesan dan aspirasi sebagaimana yang dijanjikan dalam sumpah jabatan dan selama pemilihan menuju karir politiknya.
  • · Konsentrasi politkus kita kebanyakan mengurusi obyek-obyek yang memberikan pemasukan ketimbang mengutamakan visi dan misi yang  dibebankan kepadanya sebelum  mereka mencapai posisi tersebut. Proses tercetaknya kader secara instan dan sistem rekrutmen calon politikus dan diplomat akhir-akhir ini ditengarai sebagai kontributor utama menghasilkan “rombongan”  politikus bermasalah di negeri ini.

Terjadinya perpindahan kader dari satu partai ke partai lainnya menunjukan pola penerimaaan kader partai di Indonesia masih sangat lemah. Boleh dikatakan bahwa partai belum memiliki sistem penerimaan kader partai yang baik. Pola penerimaan kader yang harus dimulai dari bawah dan dilanjutkan dengan pendidikan kepartaian yang berkesinambungan  sering terabaikan. Pada sisi lain masuknya orang kesatu partai tidak jarang karena ingin mendapat perlindungan baik itu bisnis ataupun jabatan. Akibatnya kader yang masuk dengan murni dan mengawali dari tingkat paling rendah serta memiliki kapabilitas yang tinggi sering terabaikan, karena kesempatan mereka telah direbut oleh kader “kutu loncat”.

Saya harap dengan adanya tahap-tahap konsolidasi sistem politik yang dilakukan sebagai respons atas banyaknya pengalaman pahit selama periode reformasi dan didukung keputusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilihan umum dengan sistem suara terbanyak sebagai sistem yang dianggap paling sesuai dengan maksud UUD 1945 mengatur tentang pelaksanaan pemilihan umum. Saya berharap memang benar jika pemilihan dengan sistem suara terbanyak peranan individu wakil rakyat akan berkembang menjadi semakin penting. Sementara itu, peranan partai politik sebagai organisasi dalam penentuan nomor urut menjadi semakin kurang penting, oleh karenanya siapapun yang akan menjadi wakil rakyat diharapkan dapat semakin dekat dengan rakyat dan partai politik juga bisa lebih bergerak kearah yang lebih profesional sesuai dengan fungsinya. Karena dengan paradigma ini akan menimbulkan kesan bahwa menjadi pengurus partai politik tidak lagi menarik, justru lebih penting adalah bagaimana membuat calon wakil rakyat dikenal oleh para calon pemilih sehingga pada saat pemilu nanti, calon wakil rakyat dapat memperoleh kemungkinan yang lebih besar untuk terpilih. Kedepannya partai politik akan lebih terurus dan diurus oleh pengurusnya, bukan saja pada saat menjelang pemilu tetapi sepanjang lima tahun masa kerja pengurus itu harus aktif menjadikan partai politik dekat kepada rakyat.

Sumber Bacaan

  • · Budiardjo, Miriam, Pengantar Ilmu Politik, Gramedia, Jakarta, 2000
  • · Meny, Yves and Andrew Knapp, Government and Politics in Western Europe: Britain, France, Italy, Germany, third edition, Oxford University Press, 1998.
  • · Jimly Asshiddiqie. Dinamika Partai Politik dan Demokrasi. http://www.ui.ac.id
  • · http://djokoyuniarto.multiply.com/journal/item/6/PARTAI_POLITIK
  • · http://belajarpintaronline.blogspot.com/2011/06/pengertian-partai-politik-menurut-para.html
  • · http://kadri-blog.blogspot.com/2011/01/partai-politik-menurut-ahli.html
  • · http://medan.jurnas.com/
  • · http://sigitwhibowo.blogspot.com/2010/04/sejarah-partai-politik-di-indonesia.html
  • · http://politik.kompasiana.com
  • · http://syamsuddinharis.wordpress.com/2011/05/02/parpol-baru-pemain-lama/

 

Nasdem Siap Jadi Partai Politik Januari 3, 2011

Filed under: Loker Info Politik dan Organisasi — gogo @ 3:06 pm
Nasdem Siap Jadi Partai Politik
Headline

Wacana Ormas Nasional Demokrat (Nasdem) menjadi kekuatan parpol baru di Indonesia makin menguat.

Banyak dorongan kuat dari arus bawah Nasdem di wilayah Jatim agar ormas yang digawangi Surya Paloh itu bisa bertarung di Pemilu 2014 mendatang.

Ketua Nasdem Jatim yang juga Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin kepada wartawan di gedung negara Grahadi Surabaya, Rabu (29/12/2010) menegaskan, keinginan Nasdem menjadi parpol merupakan aspirasi arus bawah.

“Saya telah berkeliling di 7 eks-karisidenan di Jatim (saat ini bernama 4 Bakorwil, red) dan mereka mayoritas menyuarakan keinginan Nasdem menjadi parpol,” tegasnya.

Hasan berjanji akan menyampaikan aspirasi dari Jatim ini ke jajaran pengurus pusat Nasdem. Rencananya pada 5 Februari 2011 mendatang akan digelar konsolidasi nasional di Jakarta. Saat itulah, akan disampaikan apakah aspirasi untuk jadi parpol disetujui oleh pengurus pusat atau tidak.

Hasan juga mengatakan, Jika wacana untuk menjadi parpol kian menguat di Jatim, maka sejumlah daerah di Indonesia dapat mengikuti. Ia memandang, baik ormas maupun parpol apapun, jika di Jarim sukses maka daerah-daerah lain akan sukses pula.

“Kita tahu sendiri, kalau Jatim ini adalah barometer politik nasional,” tukasnya. Dia menambahkan, untuk berubah menjadi sebuah parpol, jaringan politik Nasdem di lapangan sangat siap.

Nasdem saat ini telah memiliki kepengurusan 100 persen di tingkatan provinsi seluruh Indonesia dan 75 persen di tingkatan Kabupaten. “Kami kira jumlah itu sudah cukup kuat untuk mengantar Nasdem sebagai parpol,” ucapnya

 

Inilah Ambang Batas Pemanas Setgab Koalisi Pro-SBY Januari 3, 2011

Filed under: Loker Info Politik dan Organisasi — gogo @ 2:58 pm
Inilah Ambang Batas Pemanas Setgab Koalisi Pro-SBY

Headline

 

Memasuki 2011, suhu politik Sekretariat Gabungan (Setgab) koalisi partai pendukung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diprediksi memanas terkait dengan wacana peningkatan ambang batas parlemen (parliamentary threshold atau PT ) dari 2,5 persen menjadi 5 persen.

Angka 5 persen itu bisa menjadi ‘’bara dalam sekam’’ di kalangan anggota setgab koalisi partai pendukung pemerintahan Presiden SBY.

Sejauh ini politisi PAN dan PKB mengajukan ambang batas sekitar 3%, Hanura 2,5%, Golkar, dan PDI Perjuangan 5%, sedangkan Demokrat 4 %. PPP lebih realistis 2,5-3%. Tarik ulur di parlemen soal PT itu berpotensi meretakkan Setgab koalisi.

Bima Arya Sugiarto, politisi PAN, secara terbuka mengatakan nasib partai-partai papan tengah dan kecil belum tentu lolos PT. Artinya, jika partai-partai besar mematok 5% PT, apalagi itu juga diberlakukan untuk parlemen DPR maupun DPRD, bakal runyamlah nasib partai tengah dan kecil seperti Gerindra, PKB PPP, PAN, PKS, dan Hanura. Bagi partai tengah dan kecil, idealnya, angka ambang batas parlemen sekitar 2,5-3%. Angka ini dinilai cukup moderat.

Sejauh ini, politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung berpendapat angka 5% merupakan angka moderat. “Limapersen cukup moderat dengan kondisi saat ini. Yang paling penting, proses penyederhanaan parpol harus jalan. Tetapi tidak boleh menghalangi partai yang baru muncul. Kalau itu dilakukan, maka menghalangi demokrasi,” kata Pramono yang juga Wakil Ketua DPR itu.

Berbeda dengan Pramono, Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfidz berpendapat usulan peningkatan ambang batas parlemen menjadi 5% itu menjadi syarat yang berat.

Melongok pada pengalaman Pemilu 1999 yang menerapkan PT 2,5 persen, hanya ada sembilan partai yang lolos ke Senayan. Usulan peningkatan PT dibahas di Komisi II DPR pada 2011 nanti dalam revisi UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu. Komplikasi relasi partai politik peserta Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi terus mengemuka ke ruang publik. Beragam pernyataan dari kader partai politik peserta Setgab koalisi meruncingkan ‘’ketegangan’’ di lingkaran dalam Setgab.

Jika tidak segera ditangani, bukan mustahil Setgab bubar di tengah jalan karena ada titik pecah soal ambang batas PT yang menjadi ‘’sumber ketegangan’ internal Setgab itu sendiri. Terkait isu Poros Tengah misalnya, pernyataan keras dari Partai Demokrat sudah memantik reaksi yang sama dari partai peserta koalisi. Malah, Partai Demokrat mempersilakan partai koalisi yang tidak lagi cocok di Setgab agar keluar. Pernyataan itu memunculkan respons keras dari parta-partai tengah koalisi.

Dengan tambahan isu pembatasan premium dan naiknya harga sembako pada 2011, titik pecah Setgab bisa kian membara. Belum lagi tegangan dari partai tengah dan kecil di luar Setgab seperti Hanura dan Gerindra yang pasti ‘tersedak” isu ambang batas PT. Tidak ayal lagi, bakal riuh-rendahlah parlemen dengan pertarungan kepentingan partai-partai politik.

”Karena itu, 2011 boleh jadi tahun penentuan stabilitas nasional: makin terkonsolidasi atau justru makin buyar kesana kemari,” kata Abdul Hamid, peneliti Reform Institute.

 

DPR Lumbung Kegaduhan Politik 2011 Januari 3, 2011

Filed under: Loker Info Politik dan Organisasi — gogo @ 2:56 pm
DPR Lumbung Kegaduhan Politik 2011

Headline

Dinamika politik nasional sepanjang 2011 mendatang diprediksikan didominasi dari gedung parlemen. Sejumlah isu penting yang memantik reaksi publik dan menimbulkan polemik akan memanaskan suhu politik nasional. Mulai dari isu elit hingga isu populis.

Sejumlah isu penting yang akan memancing polemik tak lain soal pembahasan serangkaian paket undang-undang politik yang dituntaskan pada 2011 mendatang. seperti UU Penyelenggaraan Pemilu, UU Pemilu Legislatif DPR, DPRD, dan DPD, UU Pemilu Presiden/Wakil Presiden, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPDRD (MD3).

Yang paling menyita perhatian diperediksikan di UU Pemilu legislatif DPR, DPRD, dan DPD terkait aturan parliemanteraty threshold (batas ambang keterwakilan). Perdebatan ini sejatinya telah dimulai sejak 2010. Namun, selisih pendapat soal PT akan mencapai puncaknya saat pembahasan besaran PT.

Jika melihat posisi partai politik di parlemen telah dapat terpetakan. Seperti Partai Demokrat 4%, Partai Golkar 7% dan PDIP 5%. Sedangkan partai politik menengah ke bawah, di kisaran 2,5-3%. Polarisasi inilah yang akan menjadikan kegaduhan partai politik di parlemen.

Hal ini pula menyeret di internal partai koalisi yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi. Di isu ini pula menjadi ujian terberat Setgab Koalisi. Kalangan partai politik tengah dipastikan menolak usulan rekan koalisi lainnya seperti Partai Demokrat dan Partai Golkar.

Isu panas lainnya yang akan muncul di DPR terkait dengan pembahasan RUUK DIY yang harus selesai Oktober 2011 atau seiring berakhirnya perpanjangan masa jabatan Sultan HB X sebagai Gubernur DIY. Isu ini akan berdimensi dua, isu elit sekaligus isu populis, khususnya bagi masyarakat Yogyakarta.

Dalam pembahasan RUUK DIY terkait klausul posisi Sultan HB dan Paku Alam dalam gubernur menjadi isu yang panas. Isu ini pun sempat memanas di akhir 2010 di saat Presiden SBY mempertentangkan antara sistem demokrasi dengan monarkhi yang dilekatkan pada sistem kesultanan Yogyakarta.

Perdebatan di parlemen dipastikan akan tertransformasikan ke ruang publik, khususnya masyarakat Yogyakarta. Aksi demo dipastikan akan mewarnai di tengah-tengah pembahasan RUUK DIY.

Polemik yang muncul dari lembaga parlemen selain disebabkan karena tugas konstitusionalnya terkait legislasi, rencana realisasi pembangunan gedung baru DPR yang sempat tertunda pada Oktober 2010 lalu, dapat dipastikan akan dimulai pada 2011 ini juga akan menjadi isu panas. Reaksi publik jelas akan menolak keras rencana ini.

Jika tidak dikomunikasikan dengan baik terkait rencana ini, jelas akan semakin menurunkan citra DPR yang cenderung babak belur selama 2010 mulai soal kunjungan studi banding ke luar negeri hingga skandal seks yang diduga melibatkan anggota DPR.

Tim Pengawas Century yang telah disepakati diperpanjang selama 2011 juga akan tetap menjadi perhatian publik. Meski soal Century ini tidak seheboh di awal 2010 lalu, dengan diperpanjang kerja Timwas Century di DPR, bisa saja akan menghadirkan kejutan di 2011. Bagaimanapun, kasus Century yang masih menggantung ini, sewaktu-waktu bisa saja kembali meledak.

Selain persoalan tersebut di atas, hal-hal yang insedentil juga bisa saja akan muncul di DPR yang juga potensial memanaskan suasana politik. Seperti rencana pembatasan premium pada 2011 yang bisa menjadi amunisi politik di parlemen. Gerakan politik seperti hak interpelasi maupun hak angket juga potensial muncul.

Rencana Initial Public Offering (IPO) oleh pemerintah terhadap tujuh BUMN bisa saja memantik gerakan politik seperti hak interpelasi maupun hak angket dari parlemen. Langkah ini juga bagian dari kelanjutan dari upaya DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) DPR IPO PT Kratakau Steel.

Selain itu, krisis pangan yang potensial terjadi pada 2011 juga bisa saja menjadi ‘mainan’ parlemen untuk melakukan gerakan politik dari DPR.

Kegaduhan politik dari DPR akan berdampak positif jika mampu dikelola dengan baik dan menghasilkan out put yang positif. Kuncinya hanya satu, mendengar dan menyerap aspirasi publik.

Jika suara parlemen seiring dan seirama suara rakyat, kegaduhan yang muncul justru menjadi vitamin bagi proses demokrasi di parlemen. Namun sebaliknya, jika tidak seirama, kegaduhan justru akan berdampak negatif.


 

Visi, Misi dan Program Kerja Pasangan SBY-Boediono 2009-2014 November 8, 2010

Filed under: Loker Info Politik dan Organisasi — gogo @ 12:15 pm

Visi SBY Boediono2009-2014 adalah TERWUJUDNYA INDONESIA YANG MANDIRI, MAJU, ADIL, DAN MAKMUR [Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 17/2007].

Misi SBY Boediono 2009-2014: MEWUJUDKAN INDONESIA YANG LEBIH SEJAHTERA, AMAN DAN DAMAI DAN MELETAKKAN FONDASI YANG LEBIH KUAT BAGI INDONESIA YANG ADIL DAN DEMOKRATIS.

Usaha-usaha Perwujudan visi Indonesia 2014 akan dijabarkan dalam misi pemerintah tahun 2009-2010 sebagai berikut.

  1. Melanjutkan Pembangunan Menuju Indonesia yang Sejahtera
  2. Memperkuat Pilar-Pilar Demokrasi
  3. Memperkuat Dimensi Keadilan di Semua Bidang

Pasangan Capres-Cawapres SBY-Boediono telah merancang 5 Strategi Pokok sebagai berikut:

  1. Melanjutkan Pembangunan Ekonomi Indonesia untuk mencapai Kesejahteraan bagi seluruh Rakyat Indonesia.
  2. Melanjutkan upaya menciptakan Good Government dan Good Corporate Governance.
  3. Demokratisasi Pembangunan dengan memberikan ruang yang cukup untuk partisipasi dan kreativitas segenap komponen Bangsa.
  4. Melanjutkan penegakan hukum tanpa pandang bulu dan memberantas korupsi.
  5. Belajar dari pengalaman yang lalu dan dari negara-negara lain, maka Pembangunan Masyarakat Indonesia adalah pembangunan yang inklusif bagi segenap komponen bangsa.

Untuk melaksanakan hal-hal tersebut diatas, maka telah dirancang 13 Pokok-pokok Program Kerja sebagai berikut:

PROGRAM AKSI BIDANG PENDIDIKAN
  • Meneruskan dan mengefektifkan program rehabilitasi gedung sekolah yang sudah dimulai pada periode 2004-2009, sehingga terbangun fasilitas pendidikan yang memadai dan bermutu dengan memperbaiki dan menambah prasarana fisik sekolah, serta penggunaan teknologi informatika dalam proses pengajaran yang akan menunjang proses belajar dan mengajar agar lebih efektif dan berkualitas.
  • Pemanfaatan alokasi anggaran minimal 20 persen dari APBN untuk memastikan pemantapan pendidikan gratis dan terjangkau untuk pendidikan dasar 9 tahun dan dilanjutkan secara bertahap pada tingkatan pendidikan lanjutan di tingkat SMA.
  • Perbaikan secara fundamental kualitas kurikulum dan penyediaan buku-buku yang berkualitas agar makin mencerdaskan siswa dan membentuk karakter siswa yang beriman, berilmu, kreatif, inovatif, jujur, dedikatif, bertanggung jawab, dan suka bekerja keras.
  • Meneruskan perbaikan kualitas guru, dosen serta peneliti agar menjadi pilar pendidikan yang mencerdaskan bangsa, mampu menciptakan lingkungan yang inovatif, serta mampu menularkan kualitas intelektual yang tinggi, bermutu, dan terus berkembang kepada anak didiknya. Selain program sertifikasi guru untuk menjaga mutu, juga akan ditingkatkan program pendidikan dan pelatihan bagi para guru termasuk program pendidikan bergelar bagi para guru agar sesuai dengan bidang pelajaran yang diajarkan dan semakin bermutu dalam memberikan pengajaran pada siswa.
  • Memperbaiki remunerasi guru dan melanjutkan upaya perbaikan penghasilan kepada guru, dosen, dan para peneliti.
  • Memperluas penerapan dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendukung kinerja penyelenggaraan pembangunan di bidang pendidikan.
  • Mendorong partisipasi masyarakat (terutama orang tua murid) dalam menciptakan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan sesuai dengan aspirasi dan tantangan jaman saat ini dan kedepan.
  • Mengurangi kesenjangan dalam akses pendidikan dan kualitas pendidikan, baik pada keluarga berpenghasilan rendah maupun daerah yang tertinggal. Pemberiaan program beasiswa serta pelaksanaan dan perluasan Program Keluarga Harapan (PKH), serta memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga miskin dengan syarat mereka mengirimkan anaknya ke bangku sekolah.

     

PROGRAM AKSI BIDANG KESEHATAN

Fokus utama program aksi bidang kesehatan adalah sebagai berikut:

  • Menyempurnakan dan memantapkan pelaksaan program jaminan kesehatan masyarakat baik dari segi kualitas pelayanan, akses pelayanan, akuntabilitas anggaran, dan penataan administrasi yang transparan dan bersih.
  • Mendorong upaya pembuatan obat dan produk farmasi lain yang terjangkau dengan tanpa mengabaikan masalah kualitas dan keamanan obat seperti yang telah dilakukan selama 3 tahun terakhir.
  • Mempermudah pembangunan klinik atau rumah sakit yang berkualitas internasional baik melalui profesionalisasi pengolaan rumah sakit pemerintah maupun mendorong tumbuhnya rumah sakit swasta.
  • Upaya untuk meningkatkan kapasitas generasi mendatang sudahharus dimulai sejak bayi dalam kandungan.
  • Penurunan tingkat kematian ibu yang melahirkan, pencegahanpenyakit menular seperti HIV/AIDS, malaria dan TBC.
  • Mengurangi tingkat prevelansi gizi buruk balita menjadi di bawah 15% pada tahun 2014 dari keadaan terakhir sekitar 18%.
  • Revitalisasi program keluarga berencana yang telah dimulai kembali dalam periode 2005-2009 akan dilanjutkan dan diperkuat.
  • Upaya pencapaian dalam bidang kesehatan tidak tercapai jika kesejahteraan dan sistem insentif bagi tenaga medis dan paramedis khususnya yang bertugas di daerah terpencil tidak memadai.
  • Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan, utamanya yang diarahkan untuk mengurangi ketergantungan bahan baku impor dalam proses produksi obat.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan dan praktek kedokteran yang sesuai dengan etika dan menjaga kepentingan dan perlindungan masyarakat awam dari mal-praktek dokter dan rumah sakit yang tidak bertanggung jawab.
  • Mengembangkan sistem peringatan dini untuk penyebaran informasi terjadinya wabah dan cara menghindarinya untuk mencegah kepanikan dan jatuhnya banyak korban
  • Evakuasi, perawatan dan pengobatan masyarakat di daerah bencana alam

     

PROGRAM AKSI BIDANG PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Program aksi penanggulangan kemiskinan harus dilakukan melalui beberapa program aksi sebagai berikut:

  • Meneruskan, meningkatkan dan menyempurnakan pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri
  • Melanjutkan program pengarusutamaan semua program penanggulangan kemiskinan yang ada di kementerian dan lembaga sebagai pendukung program PNPM (PNPM pendukung).
  • Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang selama ini efektif dalam mengatasi gejolak yang temporer akan selalu disiagakan untuk dipergunakan setiap waktu.
  • Penyediaan beras murah bagi keluarga miskin untuk menjamin ketahanan pangan.
  • Pengembangan program-program berlapis untuk rakyat miskin yang dilakukan secara intensif, antara lain: Program Jamkesmas, BOS, PKH, BLT, PNPM, Raskin
  • Pemihakan kepada Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi, antara lain dengan pemberian Kredit Usaha Rakyat untuk memberikan akses modal bagi masyarakat kecil.
PROGRAM AKSI PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA

Fokus dalam program aksi ketenagakerjaan ini akan menekankan pada:

  • Peningkatan kualitas pekerja baik dilihat dari upah yang diterima, produktivitas dan standar kualifikasinya untuk dapat memperluas peningkatan kesempatan di sektor formal, serta mengurangi jumlah pengangguran terbuka usia muda.
  • Peningkatkan investasi melalui perbaikan iklim investasi baik di pusat maupun di daerah sehingga kesempatan kerja baru dapat tercipta.
  • Reformasi tingkat mikro-ekonomi,
  • Membangun infrastruktur fisik yang dapat memperlancar arus lalu-lintas barang dan informasi, serta mendorong program industrialisasi yang dapat menarik industri lanjutan (PMDN, PMA, dan Perusahaan Global) untuk berinvestasi di Indonesia.
  • Memperluas permintaan domestik di luar barang-barang konsumsi, serta memanfaatkan pasar regional.
  • Memperluas dan meningkatkan industri kreatif dan pariwisata sebagai sumber potensi perekonomian Indonesia yang sangat besar.
  • Pembangunan kawasan-kawasan ekonomi khusus seperti Batam, Bintan, Karimun, Suramadu, Sabang dan berbagai kawasan khusus lainnya.
PROGRAM AKSI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DASAR

Program aksi pemerintah mendatang di bidang pembangunan infrastruktur adalah sebagai berikut:

  • Melanjutkan pelaksanaan dual track strategy dalam pembangunan infrastruktur, yaitu memperluas kesempatan bagi masyarakat (baik swasta nasional maupun asing) untuk berpartisipasi secara transparan, adil, bebas dari kepentingan kelompok, bersih, dan kompetitif dalam pembangunan dan pengoperasian kegiatan infrastruktur.
  • Menjamin akses masyarakat terhadap jasa kegiatan infrastruktur, pemerintah tetap akan mempertahankan fungsi regulasi yang fair kepada setiap pelaku dan konsumen.
  • Untuk mendukung partisipasi swasta dan BUMN dalam pembangunan infrastruktur, kebijakan penjaminan resiko oleh pemerintah dapat diberikan secara selektif berdasarkan criteria yang obyektif, matang, terukur, transparan, dan adil serta dapat dipertanggungjawabkan.
  • Pelayanan dan akses air bersih dengan harga terjangkau bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Melakukan unbundling pembangunan infrastruktur dimana pemerintah akan menanggung pembangunan infrastruktur dasar, sementara badan usaha menanggung pembangunan yang bersifat komersial untuk berbagai infrastruktur penting di daerah.
  • Meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang penggunaannya akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dasar yang sifatnya non komersial.
  • Meningkatkan pembangunan telekomunikasi pita lebar untuk mendekatkan jarak fisik yang berjauhan mengingat Negara Indonesia adalah negara kepulauan.
  • Dalam rangka mengatasi bencana alam banjir diberbagai daerah, pengelolaan sungai beserta daerah tangkapan air akan terus dilakukan, antara lain melalui pembangunan Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo, Banjir Kanal Jakarta.

     

PROGRAM AKSI KETAHANAN PANGAN

Program aksi peningkatan pangan meliputi antara lain:

  • Memperbaiki infrastruktur pertanian
  • Meningkatkan kualitas input baik dengan dukungan penelitian dan pengembangan bibit unggul, dan penyuluhan untuk penggunaan secara tepat dan akurat dengan resiko yang dapat dijaga.
  • Memperbaiki kebijakan penyediaan dan subsidi pupuk, agar tidak terjadi kelangkaan, penyelundupan, dan penggunaan pupuk subsidi kepada yang tidak berhak
  • Perbaikan sistem distribusi dan logistik termasuk pergudangan secara terintegrasi dengan memperhatikan supply chain, agar mampu mengurangi gejolak harga dan pasokan secara musiman pada komoditas pangan utama.
  • Perkuatan dan pemberdayaan petani, nelayan, petambak dan menjaga daya beli dan nilai tukar petani dengan menjaga stabilitas harga-harga komoditas yang dapat memberikan keuntungan pada petani namun tidak memberatkan konsumen yang berpendapatan rendah.
  • Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan daya tawar dan kompetisi (competitive advantage) dari sektor pertanian di pasar regional dan dunia, terutama pada komoditas yang merupakan produk utama dan terbesar di kawasan Asia dan dunia seperti CPO, Kayu manis, dll.
  • Melaksanakan kebijakan pengembangan industri hilir pertanian dengan penciptaan iklim investasi yang baik dan bila perlu diberikan insentif (fiskal) bagi pengembangannya.
  • Penyediaan informasi secara transparan tentang harga pasar dari hasil panen yang akurat dan up to date kepada petani dan nelayan, harga dan ketersediaan pupuk, peringatan dini cuaca dan wabah sehingga petani dapat lebih cerdas dalam menentukan tindakannya.

     

PROGRAM AKSI KETAHANAN DAN KEMANDIRIAN ENERGI

Program aksi dalam sektor energi adalah sebagai berikut:

  • Mendorong diversifikasi penggunaan energi domestik kepada gas alam dan batubara. Program ini akan mengurangi tekanan tambahan permintaan pada sumber energi minyak bumi.
  • Program aksi peningkatan kemandirian energi akan dilakukan secara integratif antara penguasaan teknologi energi, pembangunan infrastruktur, kebijakan harga, dan insentif di dalamnya.
  • Meningkatkan daya tarik dan kepastian investasi untuk eksplorasi dan produksi di bidang pertambangan dan energi untuk meningkatkan produksi dan produktivitas sektor energi.
  • Meningkatkan transparansi, tata kelola, dan menghilangkan korupsi dan biaya yang tidak efisien di sektor hulu energi.
  • Meningkatkan kompetisi yang sehat dan transparan di sektor hilir energi, agar tercapai pelayanan yang baik dan harga yang rasional dan terjangkau bagi masyarakat luas.
  • Melaksanakan kebijakan pengembangan dan pemakaian energy terbarukan (renewable energy) yang konsisten dan sesuai dengan partispasi dan tanggung jawab Indonesia dalam agenda global untuk mencegah pemburukan iklim dunia (climate change) dan memperkuat ketahan energi nasional.
  • Meningkatkan kegiatan-kegiatan penelitian sektor energi untuk menghasilkan sumber-sumber energi baru non-konvensional, meningkatkan efisiensi penggunaan energi dan penurunan emisi karbon.
  • Peningkatan efisiensi energi untuk mendorong perekonomian, peningakatan kesejahteraan dan memperbaiki daya saing.
  • Peningkatan diversifikasi, distribusi serta akses energi sehingga setiap rakyat Indonesia mampu memperoleh energi sesuai kebutuhan dan kemampuan daya belinya.

     

PROGRAM AKSI PERBAIKAN DAN PELAKSANAAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK

Program aksi itu terdiri dari:

  • Meneruskan reformasi birokrasi di lembaga-lembaga pemerintah (departemen dan lembaga serta pemerintah daerah) secara bertahap, terukur dan terus dijaga kualitas hasil kinerjanya serta pertangungjawaban publik.
  • Program perbaikan peraturan yang menyangkut rekrutmen, perkembangan karier secara transparan, akuntabel dan berdasarkan prestasi (merit based), serta aturan disiplin dan pemberhentian pegawai negeri sispil.
  • Meningkatkan kinerja dengan memperbaiki prosedur kerja (business process), pemanfaatan teknologi untuk peningkatan kecepatan dan keakuratan layanan, dan mengatur kembali struktur organisasi agar makin efisien dan efektif dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, regulasi, pengawasan dan penegakan aturan.
  • Memperbaiki remunerasi sehingga makin mencerminkan resiko, tanggung jawab, beban kerja yang realistis dan berimbang.
  • Memperbaiki sistem dan tunjangan pensiun agar mencerminkan imbalan prestasi yang manusiawi namun tetap dapat dipenuhi oleh kemampuan anggaran.
  • Melakukan pengawasan kinerja dan dampak reformasi, termasuk pemberantasan korupsi dan penerapan disiplin dan hukuman yang tegas bagi pelanggaran sumpah jabatan, aturan, disiplin, dan etika kerja birokrasi.
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan pemerintahan dengan perumusan standar pelayanan minimum yang diketahui masyarakat beserta pemantauan pelaksanaannya oleh masyarakat.

     

PROGRAM AKSI PENEGAKAN PILAR DEMOKRASI

Penegakan pilar demokrasi akan diimplementasi melalui program aksi penguatan sistem demokrasi yang meliputi:

  • Mengatur kembali hubungan eksekutif dan legislatif sehingga dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan fungsi anggaran yang efektif dan seimbang dan terbentuk suatu system yang dapat melancarkan tujuan bernegara secara bermartabat.
  • Memperbaiki peraturan dan penyelenggaran Pemilu dan Pilkada, agar tercapai Pemilu yang jujur, adil, dan dapat menghindarkan warga negara yang kehilanggan hak untuk berpartisipasi dalam Pemilu.
  • Memperbaiki administrasi, penganggaran, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu agar terjadi kepastian dan efisiensi kerja insitusi penyelenggara pemilu tanpa mengorbankan kualitas pemilu.
  • Mengembangkan substansi demokrasi, yaitu nilai-nilai hakiki seperti kebebasan, penegakan hukum, keadilan dan rasa tanggung jawab.

     

PROGRAM AKSI PENEGAKAN HUKUM

Implementasi agenda reformasi penegakan hukum akan dilakukan ke dalam dua program aksi yaitu reformasi penegakan hukum (rule of law) dan penegakan ketertiban umum, dengan cara:

  • Memperbaiki law enforcement.
  • Memperkuat kinerja dan pengawasan kepolisian dan kejaksaan melalui reformasi kepolisian dan kejaksaan, perbaikan kinerja kepolisian dan kejaksaan di daerah, baik melalui program quick win maupun perbaikan struktural menyeluruh dan komprehensif pada kepolisian dan kejaksaan.
  • Meninjau ulang dan memperbaiki peraturan yang menyangkut penegakan hukum termasuk pengaturan hak-hak polisi, peraturan-peraturan pelaporan, dan aturan pelayanan dari aparat penegak hukum.
  • Mendukung perbaikan adminsitrasi dan anggaran di Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya.
  • Pencegahan dan penindakan korupsi secara konsisten dan tanpa tebang pilih.

     

PROGRAM AKSI PEMBANGUNAN YANG INKLUSIF DAN BERKEADILAN

Program aksi yang inklusif dan berkeadilan meliputi:

  • Penguatan kelompok usaha mikro, kecil dan menengah dengan perluasan akses kredit untuk UMKM termasuk dan utamanya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), penciptaan dan pendidikan bagi para pengusaha (enterpreneur) baru di tingkat kecil dan menengah di daerah-daerah, mendukung inovasi dan kreativitas masyarakat dan pengusaha dalam menciptakan produk, mengemas, memasarkan dan memelihara kesinambungan dalam persaingan yang sehat.
  • Mengurangi kesenjangan antar daerah dengan melakukan terus menerus perbaikan kebijakan transfer anggaran kedaerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana otonomi khusus (otsus).
  • Mempercepat pembangunan daerah-daerah tertinggal dan daerah perbatasan terluar dan terpencil dengan pemberian anggaran yang cukup bagi pembangunan infrastruktur dan pos penjagaan terluar.
  • Mengurangi kesenjangan jender dengan meningkatkan kebijakan pemihakan kepada perempuan dan pengarusutamaan jender dalam strategi pembangunan.

     

PROGRAM AKSI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP

Progam di bidang lingkungan hidup bertujuan untuk memperbaiki kerusakan lingkungan, menjaga kelestarian alam, dan menjaga kesinambungan daya dukung alam terhadap aktivitas ekonomi dan masyarakat.

  • Memperbaiki lingkungan yang mengalami kerusakan dan mencegah bencana alam dengan melakukan reboisasi, penghutanan kembali, dan perbaikan daerah aliran sungai.
  • Mengembangkan strategi pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan (sustainable) sesuai dengan tujuan untuk mengurangi ancaman dan dampak perubahan iklim globalkhususnya melalui upaya pengurangan emisi karbon- baik di sektor kehutanan, energi, transportasi, kelautan, dan pertanian.
  • Mengajak seluruh masyarakat luas, rumah tangga maupun dunia usaha untuk aktif menjaga lingkungan untuk menjamin pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan

     

PROGRAM AKSI PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN

Pengembangan budaya ditujukan untuk menciptakan masyarakat dan bangsa Indonesia yang memiliki budaya dan peradaban luhur dan mampu menjaga jati diri ditengah pergaulan global.

  • Menjaga suasana kebebasan kreatif dibidang seni dan keilmuan.
  • Menyediakan prasarana untuk mendukung kegiatan kebudayaan dan keilmuan yang bersifat non-komersial
  • Memberikan insentif kepada kegiatan kesenian dan keilmuan untuk mengembangkan kualitas seni dan budaya serta melestarikan warisan kebudayaan lokal dan nasional, modern dan tradisional

 

 

 

Pengorganisiran dan Mobilisasi Massa Juli 20, 2010

Filed under: Loker Info Politik dan Organisasi — gogo @ 1:06 am

Pengorganisiran dan Mobilisasi Massa

Berdasarkan Situasi Nasional

  • Mengorganisir, memobilisasi, menggerakan dan memimpin perlawanan mereka (baik dalam satu isu khusus/lokal :kampung, pabrik, desa, kampus hingga isu umum sektoral bahkan isu umum yang lintas sektor).
  • Membentuk wadah-wadah perlawanan massa permanent.Wadah-wadah permanen ini bila berhasil dijaga dan terus diperbesar akan menjadi kekuatan pelopor kita untuk menggerakan massa secara lebih besar lagi.
  • Mempercepat pengkaderan (rekruitment).

Ketiga proses diatas dilakukan secara bersamaan. Sambil kita mengagitasi dan membuat struktur perlawanan.

Prinsip pengorganisiran :

I. Agitasi/Propaganda/Kampanye.

Keberhasilan sebuah aksi yang besar dan direncanakan akan sangat tergantung (apalagi bagi organisasi yang masih kecil) dari keberhasilan kerja-kerja agitasi/propaganda/kampanye yang didasarkan pada tuntutan umum massa yang tidak mau dipenuhi oleh pemerintah (lain halnya dengan aksi massa besar yang spontan akibat ledakan, yang tidak mungkin diperkirakan). Keberhasilan dari kerja-kerja ini terlihat dari:

  • Terbangunya atmosfir isu-isu atau tuntutan-tuntutan yang dipropagandakan.
  • Kesiapan (dukungan) massa secara luas untuk terlibat dalam rencana aksi (termasuk menarik aliansi/sekutu/kelompok).
  • Kesiapan subjektif organisasi memimpin aksi ini.
  • Reaksi pemerintah.
  • (Bila aksinya terbuka) maka tanggal aksi (serta tempat aksi) juga menjadi popular di massa.

Semua alat-alat propaganda harus selalu dihubungkan dengan perluasaan propaganda isu yang kita pergunakan untuk aksi. Jadi setelah disepakati isunya, maka semua terbitan, poster, statement, diskusi, seminar, selebaran, grafity action (corat-coret) harus dihubungkan dengan hal diatas.

II. Pengorganisiran

Kerja-kerja propaganda dan agitasi harus juga sejalan dengan pengorganisiran massa guna persiapan aksi tersebut. Artinya seluruh pengorganisiran massa harus dipergunakan “nantinya” untuk kekuatan aksi yang kita selenggarakan.

Secara umum “organiser”aksi ini harus terwujud secara massal. Dari mulai mengkonsolidasikan basis kita yang sudah terorganiser hingga perluasaanya. Ini harus menjadi tugas pekerjaan/pengorganisiran bukan saja bagi kader melainkan setiap massa yang terlibat aktif dalam rencana aksi. Sejak awal pengorganisiran harus terbangun jaringan agen/koordinator pengorganisiran (yang akan diperbaiki dalam setiap perkembangan pengorganisiran). Secara ekstrem dapat dikatakan “setiap hari” harus ada tambahan jumlah massa yang bisa diajak aktif untuk acara ini (menjadi organiser). “Setiap hari” harus ada tambahan kontak baru yang mau mengkonsolidasikan tempatnya (tempat tinggal/kerja) untuk diajak ikut rencana aksi ini. “Setiap hari” harus ada kontak perluasaan daerah basis yang bisa diajak dan aktif membangun kekuatan dibasis daerahnya.

  • Jumlah basis (yang diorganisir dan perluasan/kontak), semua laporan perkota dan basis diatas)dilaporkan kembali.
  • Laporan kekuatan massa pelopor untuk memimpin/mendorong massa dalam kota/basis terlibat dalam aksi.
  • Laporan distribusi selebaran, poster dan corat-coret dan distribusinya.
  • Kesimpulan dari respon/tanggapan/usulan massa di seluruh basis yang diorganisir dan massa umum kaum buruh maupun non buruh.
  • Respon penguasa, penduduk setempat, aparat dan pemerintah.
  • Evaluasi pengorganisiran
  • Evaluasi struktur koordinator/agen/mobilisasi hingga perubahannya.
  • Rencana kedepan (hingga pertemuan wilayah).

Rapat Umum (semua koordinator dari seluruh tingkatan)

Menjelang hari H akan ada pertemuan besar (seluruh koordinator hingga koordinator terkecil untuk mencek kesiapan massa).

Taktik Strategi Atas :

Pada saat ini sangat mungkin untuk mempergunakan strategi atas untuk mendukung dan memaksimalkan kerja-kerja dibawah. Yang dimaksud strategi atas disini bukan saja persoalan kampanye (seperti dalam bentuk seminar terbuka) melainkan melakukan seruan aksi nasional terbuka jauh-jauh hari. Kita tidak akan melakukan ini jika tidak terlihat kesiapan hasil kerja kawan-kawan di pengorganisiran. Setelah dilihat kesiapan untuk melakukan mobilisasi umum nasional/wilayah, maka pimpinan pusat/wilayah akan mengeluarkan seruan terbuka tentang aksi itu. Ini dilakukan juga paling cepat satu bulan sebelum aksi dilakukan. Setelah ini harus dilakukan dukungan dari daerah-daerah baik berupa konferensi pers maupun aksi agar terlihat kebesaran dari rencana aksi nasional. Dukungan juga harus datang dari organisasi lain : Mahasiswa, LBH, LSM hingga partai-partai dan tokoh-tokoh. Adanya tanggapan dari pemerintah biasanya akan justru mendorong kampanye kita (memperluas atmosfir agitasi propaganda kita). Kerja-kerja pengorganisiran di bawah dapat lebih terdorong lagi. Walaupun kemungkinan represif dan kontra aksi akan dilakukan aparat keamanan, pengusaha dan pemerintah.

Lain-Lain : Seminar, talk show dll.

Aliansi/Front

Kesiapan kita untuk melakukan mobilisasi massa umum harus dilakukan sesuai dengan target kita. Cara-cara yang dipergunakan dalam aliansi/front harus diusahakan semua tuntutan, program dan taktik kita dapat diterima. Melihat watak kelompok-kelompok massa yang ada. Aliansi/front akan sangat mungkin terbentuk/terdorong jika kita berhasil melakukan pra kondisi. Dengan cara mempelopori pra kondisi kita juga dapat memimpin.

Aksi Pra Kondisi :

Aksi pra kondisi yang dilakukan dimaksudkan untuk melihat tingkat konsolidasi dan persiapan massa sebelum aksi. Aksi yang terpenting adalah aksi rally, demo, rapat akbar di satu kawasan/kota. Jadi aksinya di basis massa. Ini dimaksudkan untuk memaksimalkan kerja propaganda dan mencek tingkat dukungan massa dan latihan bagi mobilisasi pada hari H nantinya. Sebelum aksi ini dilakukan terlebih dahulu dilakukan kampanye baik dalam strategi bawah (pengorganisiran, selebaran) maupun strategi atas : Konferensi pers atau kalau perlu ada aksi awal dengan mengadakan aksi mendatangi DPR, Depnaker dll.

Catatan tentang front : Bila front berhasil terbentuk maka kegiatan yang dilakukan dapat dilakukan atas nama front termasuk siapa yang menyerukan aksi (nasional) dan dukungan daerah. Tetapi yang harus diingat kita tetap harus menjalankan program kita dan independen terhadap taktik kita bila front tidak menyetujui ini menjadi keputusan mengikat.

Seluruh kerja diatas harus dapat dikontrol secara penuh oleh partai. Kontrol disini bukan saja dimaksudkan untuk menerima laporan kerja kawan-kawan melainkan juga memberikan arahan secara regular dan konsisten dan membantu pekerjaan ini secara sistematis. Semua kerja-kerja di pengorganisiran (pabrik, kota, wilayah) harus dilaporkan secara rutin hingga kepusat. Hingga jauh-jauh hari sebelum hari H sudah bisa dilihat kesiapan dan kemungkinan keberhasilan aksi tersebut.

Semua tindakan kerja-kerja pengorganisiran (dalam setiap pertemuan dan diskusi massa) dilakukan dalam satu gerak yang sama yaitu:

  • Agitasi dan propaganda : agitasi isu, propaganda untuk bersatu, tuntut ke pemerintah.
  • Kondisi basis (tempat kerja/tinggal) dan massa (untuk menetapkan taktik pengorganisiran) : jumlah massa, geopolitik basis, isu/tuntutan/persoalan basis.
  • Pertemuan berikut di basis-basis yang lebih kecil.
  • Pemilihan koordinator sementara.
  • Ada absensi.
  • Seruan untuk mengajak kontak dalam pertemuan massa berikut.
  • Kerjaan ini terus dilakukan berulang-ulang di setiap basis baru hingga menjelang hari H.

Catatan : Bila satu basis telah terkonsolidasi maka pertemuan-pertemuan massa di basis dapat dihentikan dan digantikan hanya dengan tugas penyebaran bacaan dan mencari kontak di tempat lain. Tetapi pertemuan seluruh koordinator dalam satu basis tetap dilakukan.

A. Pertemuan koordinator dibasis yang paling kecil: pabrik/kampung/desa/kampus :

Laporan (ditulis) :

  • Jumlah kumpulan (sesuai dengan struktur mobilisasi), berapa massa yang hadir dalam kumpulan (dari absensi). Dari kumpulan yang ada berapa % kemampuan untuk memobilisasi massa di basis tersebut.
  • Jumlah selebaran/poster yang didistribusikan dan corat-coret yang dilakukan.
  • Respon/tanggapan/usulan massa dan respon penguasa
  • Kontak massa lain yang ikut kumpulan.
  • Rencana pengorganisiran berikut/perluasan.
  • Evaluasi pengorganisran
  • Evaluasi struktur koordinator/agen/mobilisasi hingga perubahannya
  • Rencana ke depan (hingga pertemuan kota/wilayah terdekat).
  • Lain-lain

B. Pertemuan kota/wilayah (pertemuan koordinator-koordinator basis terkecil) :

Laporan Per kota (ditulis) :

  • Geo-politik : jumlah massa, pengalaman revolusioner massa kota , peta geo-politik kota, lokasi kekuatan massa yang telah terorganisir, lokasi-lokasi basis strategi (sasaran pengorganisiran), kondisi masyarakat setempat, aparat, rute-rute jalan, transportasi dll.
  • Jumlah basis (yang diorganisir dan perluasan/kontak): semua laporan basis terkecil dilaporkan kembali.
  • Laporan kekuatan massa kepeloporan untuk memimpin/mendorong seluruh massa dalam satu “kota/lokasi” terlibat.
    • Laporan distribusi selebaran, poster dan corat-coret dan distribusinya.
  • Kesimpulan dari respon/tanggapan/usulan massa di seluruh basis yang diorganisir dan massa umum.
    • Respon massa setempat dan aparat.
    • Evaluasi pengorganisiran.
  • Evaluasi struktur koordinator/agen/mobilisasi hingga perubahannya.
    • Rencana ke depan (hingga pertemuan wilayah)

C. Pertemuan wilayah (pertemuan koordinator kota yang bisa diperluas melibatkan   koordintor basis).

Laporan wilayah (ditulis) :

  • Geo politik wilayah : jumlah massa, pengalaman revolusioner massa wilyah, peta geo-politik wilayah, lokasi kekuatan kota-kota yang di organisir, lokasi-lokasi kota strategis (sasaran pengorganisiran), kondisi masyarakat setempat, penguasa, aparat, rute-rute jalan, transportasi, dll.
    • Jumlah kota yang menjadi basis.

I. Bentuk Agitasi

1. Agitasi-Propaganda tertulis

A. Agitasi dan propaganda terbuka/umum/massal.

Untuk aksi wilayah maka agitasi lewat poster biasanya sangat efektif untuk mensosialisasikan tuntutan-tuntutan kita, untuk membangkitkan atmosfir perlawanan disana. Apalagi ketika basis kita di wilayah tersebut masih lemah. Penempelan poster harus ditempelkan di tempat-tempat strategis yaitu tempat berkumpul massa.

B.  Agitasi lewat selebaran.

Tanpa selebaran tidak mungkin ribuan, puluhan ribu massa dapat kita organisir. Karena tidak mungkin kita mengumpulkan ribuan massa dan membicarakan hal ini, disamping tidak aman juga tidak ada tempat. Selebaran ini sifatnya bukan saja sebagai alat untuk agitasi dan propaganda melainkan lewat selebaran ini struktur agen-agen mobilisasi dibentuk/dibangun. Lewat selebaran ini massa dapat digerakan secara TERORGANISIR, patuh dan disiplin terhadap seluruh keputusan taktik-taktik yang kita buat. Massa akhirnya bisa dipimpin lewat selebaran. Biasanya setelah selebaran kedua maka massa akan mengerti bahwa ia akan dipimpin oleh selebaran. Jadi pada dasarnya agen selebaran adalah juga agen mobilisasi sama dengan struktur mobilisasi kita. Selebaran juga berfungsi untuk keamanan rencana aksi. Lewat selebaran maka pertemuan-pertemuan massa dapat diperkecil. Hanya agen-agen misalnya.

Catatan : Selebaran tidak hanya dipergunakan pada pra aksi melainkan juga pada pasca aksi hari pertama atau untuk menggerakan aksi kembali, memperluas aksi dll.

Di tempat-tempat didistribusikannya selebaran atau poster penting untuk dikirimkan kawan ke lokasi ini. Tujuannya untuk menagitasi dan selanjutnya mendapatkan kontak untuk diorganisir.

2. Agitasi-Propaganda Oral

A. Agitasi dan Propaganda lewat pertemuan/kumpulan

Ini suatu tindakan yang penting adalah untuk meyakinkan massa dan   mengaktifkan mereka dalam rencana kita. Karena biasanya ada persoalan-persoalan ataupun pertanyaan dari massa akan suatu hal yang tidak ia dimengerti. Artinya agitasi dan propaganda kita lewat selebaran harus juga dibarengi dengan agitasi-propaganda lewat pertemuan. Lewat pertemuan kita bisa menjelaskan tuntutan kita lebih panjang dan bisa diterima massa.

B. Agitasi dari rumah ke rumah

Agitasi –propaganda ini berfungsi untuk mengajak kontak untuk diyakinkan dan dapat ikut serta dalam pertemuan yang kita lakukan. Biasanya ini dipergunakan pada tahap awal pengorganisiran atau ketika ada perluasan ke basis lain dan sifatnya masih kontak.

II. Pembangunan Struktur Agen Mobilisasi

Struktur agen yang kita bentuk disesuaikan dengan struktur basis massa yang menjadi sasaran aksi . Karena ini aksi yang sifatnya mobilisasi umum maka struktur yang dibentuk juga bukan hanya struktur agen di basis lokal melainkan struktur agen berapa basisi/kota/wilayah. Misalnya dalam satu wilayah maka harus ada struktur antar kota satu dengan struktur kota lainnya. Sementara di kota tersebut juga ada struktur antar basis.

Pembangunan agen mobilisasi aksi wilayah sama dengan pembangunan agen dalam pengorganisiran aksi di satu basis (pabrik/kampung/desa). Bedanya adalah dalam setiap pertemuam basis, jika kita punya kontak massa basis lain, maka akan sangat baik kontak kita ini dapat diikut-sertakan, karena tuntutan kita adalah tuntutan umum seluruh massa. Ini dilakukan untuk mempercepat perluasan basis-basis massa yang akan menjadi pelopor untuk menggerakan satu wilayah. Bahkan pada prinsipnya seluruh massa di satu basis HARUS selalu diingatkan bila punya kontak di basis lain dapat diajak ikut. Setelah itu kontak ini ditugaskan untuk mengajak kawan-kawannya dan membuat kumpulan di basisnya sendiri dan mulai membangun struktur di basis tersebut. Untuk pemilihan terhadap siapa-siapa yang menjadi koordinator maka pemilihan harus diusahakan dipilih oleh massa sendiri. Karena masalah yang mengerti siapa yang terbaik dan paling berani, paling militan dan untuk melakukan ini. Dengan pemilihan ini maka koordinator ini akan menjadi pimpinan yang akan diakui/dipatuhi oleh mereka. Sambil membangun struktur di satu basis, juga harus dilakukan pembangunan/pertemuan antar basis dan antar titik-titik/konsentrasi basis kota yang menjadi sasaran. Walaupun struktur ini bisa saja bersifat sementara karena mungkin ada pergantian.

Catatan : Setiap koordinator harus mengetahui bagaimana menghubungi jajaran di bawahnya (koordinator dibawahnya). Artinya ia harus mengetahui tempat tinggalnya.

III. Peta Lokasi Aksi

Sebelum beregrak harus ada pemetaan (peta) wilayah. Dimana titik-titik sasaran yang menjadi sasaran aksi kita. Dimana basis-basis kita, dimana massa basis-basis lain yang tidak kita organisir akan dapat diseret dalam aksi kita. Dimana letak tujuan aksi kiat, DPRD, DPR. Depnaker, Istana, dll. Dimana letak markas tentara/polisi yang akan di mobilisir untuk menghentikan aksi kita. Dimana titik yang akan menjadi tempat pertemuan utama dari titik-titik pertemuan seluruh massa. Dimana kemungkinan kita akan dihadang, kemana kita harus mundur, kemana bila kita harus tetap sampai ke lokasi aksi.

IV. Waktu Aksi

Waktu aksi yang tepat adalah pada saat massa berkumpul dijalan. Misalnya jam 6.30-7.00 WIB pada saat masuk kerja. Jam berapa pelopor harus sudah berkumpul dll. Berapa waktu yang  dibutuhkan untuk mengkonsolidasikan massa di titik-titik kumpul, kapan harus titik-titik tersebut ketemu dan kapan harus segera bergerak keluar.

Hal-hal yang harus diperhatikan:

  1. Semua pekerjaan harus bersifat massal, artinya pekerjaan pengorganisiran, agitasi-propaganda, penempelan poster, pembagian selebaran harus bersifat massal, termasuk dana. Semua orang harus menjadi organisator, agitator-propagandis. Bila proses ini tidak menjadi massal bisa dipastikan sebelum aksi, bahwa kita telah gagal.
  2. Harus ada dua tempat : tertutup dan terbuka.

https://gogoleak.wordpress.com

 

SOSIALISME DAN AGAMA Juli 16, 2010

Filed under: Loker Info Politik dan Organisasi — gogo @ 1:26 pm

Masyarakat yang ada saat ini sepenuhnya didasarkan atas eksploitasi yang dilakukan oleh sebuah minoritas kecil penduduk, yaitu kelas tuan tanah dan kaum kapitalis, terhadap masyarakat luas yang terdiri atas kelas pekerja. Ini adalah sebuah masyarakat perbudakan, karena para pekerja yang “bebas”, yang sepanjang hidupnya bekerja untuk kaum kapitalis, hanya “diberi hak” sebatas sarana subsistensinya. Hal ini dilakukan kaum kapitalis guna keamanan dan keberlangsungan perbudakan kapitalis.

Tanpa dapat dielakkan, penindasan ekonomi terhadap para pekerja membangkitkan dan mendorong setiap bentuk penindasan politik dan penistaan terhadap masyarakat, menggelapkan dan mempersuram kehidupan spiritual dan moral massa. Para pekerja bisa mengamankan lebih banyak atau lebih sedikit kemerdekaan politik untuk memperjuangkan emansipasi ekonomi mereka, namun tak secuil pun kemerdekaan yang akan bisa membebaskan mereka dari kemiskinan, pengangguran, dan penindasan sampai kekuasaan dari kapital ditumbangkan. Agama merupakan salah satu bentuk penindasan spiritual yang dimanapun ia berada, teramat membebani masyarakat, teramat membebani dengan kebiasaan mengabdi kepada orang lain, dengan keinginan dan isolasi. Impotensi kelas tertindas melawan eksploitatornya membangkitkan keyakinan kepada Tuhan, jin-jin, keajaiban serta jang sedjenisnya, sebagaimana ia dengan tak dapat disangkal membangkitkan kepercayaan atas adanya kehidupan yang lebih baik setelah kematian. Mereka yang hidup dan bekerja keras dalam keinginan, seluruh hidup mereka diajari oleh agama untuk menjadi patuh dan sopan ketika di sini di atas bumi dan menikmati harapan akan ganjaran-ganjaran surgawi. Tapi bagi mereka yang mengabdikan dirinya pada orang lain diajarkan oleh agama untuk mempraktekkan karitas selama ada di dunia, sehingga menawarkan jalan yang mudah bagi mereka untuk membenarkan seluruh keberadaannya sebagai penghisap dan menjual diri mereka sendiri dengaan tiket murah untuk menuju surga. Agama merupakan candu bagi masyarakat. Agama merupakan suatu minuman keras spiritual, di mana budak-budak kapital menenggelamkan bayangan manusianya dan tuntutan mereka untuk hidup yang sedikit banyak berguna untuk manusia.

Tetapi seorang budak yang menjadi sadar akan perbudakannya dan bangkit untuk memperjuangkan emansipasinya ternyata sudah setengah berhenti sebagai budak. Para buruh modern yang berkesadaran-kelas, digunakan oleh industri pabrik skala besar dan diperjelas oleh kehidupan perkotaan yang merendahkan kedudukan di samping prasangka-prasangka religius, meninggalkan surga kepada parra pastur dan borjuis fanatik, dan mencoba meraih kehidupan yang lebih baik untuk dirinya sendiri di atas bumi ini. Proletariat sekarang ini berpihak pada sosialisme, yang mencatat pengetahuan dalam perang melawan kabut agama, dan membebaskan para pekerja dari keyakinan terhadap kehidupan sesudah mati dengan mempersatukan mereka bersama guna memperjuangkan masa sekarang untuk kehidupan yang lebih baik di atas bumi ini.

Agama harus dinyatakan sebagai urusan pribadi. Dalam kata-kata inilah kaum sosialis biasa menyatakan sikapnya terhadap agama. Tetapi makna dari kata-kata ini harus dijelaskan secara akurat untuk mencegah adanya kesalahpahaman apapun. Kita minta agar agama dipahami sebagai sebuah persoalan pribadi, sepanjang seperti yang diperhatikan oleh negara. Namun sama sekali bukan berarti kita bisa memikirkan agama sepanjang seperti yang diperhatikan oleh Partai. Sudah seharusnya agama tidak menjadi perhatian negara, dan masyarakat religius seharusnya tidak berhubungan dengan otoritas pemerintahan. Setiap orang sudah seharusnya bebas mutlak menentukan agama apa yang dianutnya, atau bahkan tanpa agama sekalipun, yaitu, menjadi seorang atheis, dimana bagi kaum sosialis, sebagai sebuah aturan. Diskriminasi diantara para warga sehubungan dengan keyakinan agamanya sama sekali tidak dapat ditolerir. Bahkan untuk sekedar penyebutan agama seseorang di dalam dokumen resmi tanpa ragu lagi mesti dibatasi. Tak ada subsidi yang harus diberikan untuk memapankan gereja, negara juga tidak diperbolehkan didirikan untuk masyarakat religius dan gerejawi. Hal-hal ini harus secara absolut menjadi perkumpulan bebas orang-orang yang berpikiran begitu, asosiasi yang independen dari negara. Hanya pemenuhan seutuhnya dari tuntutan ini yang dapat mengakhiri masa lalu yang memalukan dan keparat, saat gereja hidup dalam ketergantungan feodal pada negara, dan rakyat Rusia hidup dalam ketergantungan feodal pada gereja yang mapan, ketika di jaman pertengahan, hkum-hukum inquisisi (yang hingga hari ini masih mendekam dalam hukum-hukum pidana dan pada kitab undang-undang kita) ada dan diterapkan, menyiksa banyak orang untuk keyakinan maupun ketidakyakinannya, memperkosa hati nurani orang-orang, dan menggabungkan pemerintah yang enak dan pendapatan dari pemerintah, dengan dispensasi ini dan itu yang membiuskan, oleh lembaga gereja. Pemisahan yang tegas antara lembaga Negara dan Gereja adalah apa yang dituntut proletariat sosialis mengenai negara modern dan gereja modern.

Revolusi Rusia harus memberlakukan tuntutan ini sebagai sebuah komponen yang diperlukann untuk kemerdekaan politik. Dalam hal ini, revolusi Rusia berada dalam sebuah posisi yang menyenangkan, karena ofisialisme yang menjijikkan dari otokrasi feodal polisi berkuda telah menimbulkan ketidakpuasan, keresahan, dan kemarahann bahkan di antara para pendeta. Serendah-rendahnya dan sedungu-dungunya pendeta Orthodoks Rusia, mereka pun sekarang telah dibangunkan oleh guntur keruntuhan tatanan abad pertengahan yang kuno di Rusia. Bahkan mereka yang bergabung dalam tuntutan untuk kebebasan, memprotes praktek-praktek birokratik dan ofisialisme, hal memata-matai polisiyang sudah ditetapkan sebagai “pelayan Tuhan”. Kita kaum sosialis harus memberikan dukungan kita pada gerakan ini, mendukung tuntutan para pendeta yang jujur dan tulus hati menuju ke tujuan mereka, membuat mereka meyakini kata-kata mereka tentang kebebasan, menuntut bahwa mereka harus memutuskan semua hubungan antara lembaga keagamaan dan kepolisian. Seperti juga bagi Anda yang tulus hati, di tiap kasus Anda harus mempertahankan pemisahan antara Gereja dengan Negara dan sekolah dengan Agama, sepanjang agama sudah dinyatakan secara tuntas dan menyeluruh sebagai urusan pribadi. Atau Anda tidak menerima tuntutan-tuntutan konsisten tentang kebebasan ini, dalam kasus dimana Anda tetap terpikat dengan tradisi inkuisisi, dalam kasus dimana Anda tetap berpegang teguh dengan kerja pemerintahan yang enak dan pendapatan dari pemerintah, dalam kasus dimana Anda tidak percaya terhadap kekuatan spiritual dari senjatamu dan melanjutkan untuk mengambil suap dari negara. Dan dalam kasus itulah para pekerja berkesadaran-kelas di seluruh Rusia menyatakan perang tanpa ampun terhadap Anda.

Sepanjang yang diperhatikan kaum sosialis proletariat, agama bukanlah sebuah persoalan pribadi. Partai kita adalah sebuah asosiasi dari para pejuang maju yang berkesadaran kelas, yang bertujuan untuk emansipasi kelas pekerja. Sebuah asosiasi seperti itu tidak dapat dan tidak seharusnya mengabaikan adanya kekurangan kesadaran- kelas, ketidaktahuan atau obscurantisme (isme kekaburan, ketidakjelasan) dalam bentuk keyakinan-keyakinan agama. Kita menuntut pembinasaan sepenuhnya terhadap Gereja dan dengannya mampu menerangi kabut religius yang begitu ideologis dan dengan sendirinya senjata ideologis, dengan sarana pers kita dan melalui kata dari mulut. Namun kita mendirikan asosiasi kita, Partai Buruh Sosial-Demokrat Rusia, tepatnya untuk sebuah perjuangan melawan setiap agama yang menina bobokan para pekerja. Dan bagi kita perjuangan ideologi bukan sebuah urusan pribadi, namun persoalan seluruh Partai, seluruh proletariat.

Jika memang demikian, mengapa kita tidak menyatakan dalam Program kita bahwa kita adalah atheis? Mengapa kita tidak melarang orang-orang Kristen dan para penganut agama Tuhan lainnya untuk bergabung dalam partai kita?

Jawaban terhadap pertanyaan ini akan memberikan penjelasan tentang perbedaan yang cukup penting dalah hal persoalan agama yang ditampilkan oleh para demokrat borjuis dan kaum Sosial-Demokrat.

Program kita keseluruhannya berdasar pada cara pandang yang ilmiah, dan lebih jauh materialistik. Oleh karenanya, sebuah penjelasan mengenai program kita secara amat perlu haruslah memasukkan sebuah penjelasan tentang akar-akar historis dan ekonomis yang sesungguhnya dari kabut agama. Propaganda kita perlu memasukkan propaganda tentang atheisme; publikasi literatur ilmiah yang sesuai – dimana pemerintah feodal otokratis hingga saat ini telah melarang dan menyiksa – yang pada saat ini harus membentuk satu bidang dari kerja partai kita. Kita sekarang mungkin harus mengikuti nasehat yang diberikan Engels kepada kaum Sosialis Jerman: menterjemahkan dan menyebarkan literatur intelektual Pencerahan Perancis abad ke-18 dan kaum atheis. [36]

Namun bagaimanapun juga kita tidak boleh dan tidak patut untuk jatuh dalam kesalahan menempatkan persoalan agama ke dalam sebuah abstrak, kebiasaan jang idealistik, sebagai sebuah masalah “intelektual” yang tak berhubungan dengan perjuangan kelas, seperti yang tidak jarang dilakukan oleh kaum demokrat-radikal yang ada di antara kaum borjuis. Tentulah bodoh untuk berpikir bahwa, dalam sebuah masyarakat yang berdasar pada penindasan tanpa akhir dan merendahkan massa pekerja, prasangka-prasangka agama bisa disingkirkan hanya melalui metode propaganda melulu. Inilah kesempitan cara berpikir borjuis yang lupa bahwa beban agama yanng memberati kehidupann manusia sebenarnya tak lebih adalah sebuah produk dan refleksi beban ekonomi yang ada di dalam masyarakat. Tak satupun dari famplet khotbah, berabapun jumlahnya, dapat memberi pencerahan pada kaum proletariat, jika ia tidak dicerahkan dengan perjuangannya sendiri melawan kekuatan gelap dari kapitalisme. Persatuan dalam perjuangan revolusioner yang sesungguhnya dari kelas kaum tertindas untuk menciptakan sebuah sorgaloka di bumi, lebih penting bagi kita ketimbang kesatuan opini proletariat di taman firdaus surga.

Hal inilah yang menjadi alasan mengapa kita tidak dan tidak akan menyatakan atheisme dalam program kita, itulah mengapa kita tidak akan dan tidak akan melarang kaum proletariat yang tetap memelihara sisa-sisa prasangka lama untuk menggabungkan diri mereka dengan Partai kita. Kita akan selalu mengkhotbahkan cara pandang ilmiah, dan hal itu essensial bagi kita untuk memerangi ketidakkonsistenan dari berbagai aliran “Nasrani”. Namun bukan berarti bahwa pada akhirnya persoalan agama akan dikembangkan menjadi persoalan utama, sementara hal itu sudah tidak dipersoalkan lagi, atau bukan pula berarti bahwa kita akan membiarkan semua kekuatan dari perjuangan ekonomi dan politik revolusioner yang sesungguhnya untuk dipilah-pilah mengikuti opini tingkat ketiga ataupun ide-ide yang tidak masuk akal. Karena hal ini akan segera kehilangan semua arti penting politisnya, segera akan disapubersih sebagai sampah oleh perkembangan ekonomi.

Dimanapun kaum borjuis reaksioner hanya memperhatikan dirinya sendiri, dan sekarang sudah mulai memperhatikan dirinya di Rusia, dengan menggerakkan perselisihan agama – karenanya dalam rangka membelokkan perhatian massa dari problem-problem ekonomi dan politik yang demikian penting dan fundamental, pada saat ini diselesaikan dalam praktek oleh semua proletariat Rusia yang bersatu dalam perjuangan revolusioner. Kebijaksanaan revolusioner yang memecahbelahkan kekuatan kaum proletariat, dimana pada saat ini manifestasinya muncul dalam program Black-Hundred, mungkin besok akan menyusun bentuk-bentuk yang lebih subtil. Kita, pada setiap tingkat, akan melawannya dengan tenang, secara konsisten dan sabar berkhotbah tentang solidaritas proletarian dan cara pandang ilmiah – seorang pengkhotbah yang asing pada apapun hasutan-hasutan perbedaan sekunder.

Kaum proletariat reevolusioner akan berhasil dalam membentuk agama menjadi benar-benar urusan pribadi, sejauh yang diperhatikan oleh negara. Dan dalam sistem politik ini, bersih dari lumut-lumut abad pertengahan, kaum proletariat akan keluar dan membuka pertarungan untuk mengeliminasi perbudakan ekonomi, sumber yang murni dari segala omong kosong relijius manusia.

http://gogoleak.wordpress.com

 

GERAKAN MAHASISWA INDONESIA Juli 14, 2010

Filed under: Loker Info Politik dan Organisasi — gogo @ 5:43 am

membaca koran hari ini di harian rakyat bengkulu…ironis mahasiswa yang berdemo hanya 5 orang…pertanyaannya kemana yang lainnya??????????????

untuk jadi bahan renungan untuk kawan2 mahasiswa..

S ejarah Gerakan Mahasiswa di Indonesia tidak banyak berbeda dengan sejarah Gerakan Mahasiswa pada umumnya dibelahan dunia manapun. Gerakan Mahasiswa yang didominasi oleh para pemuda yang memiliki watak orang muda yaitu menginginkan perubahan. Dan lahirnya Gerakan Mahasiswa itu tidak dengan perencanaan sebelumnya yang matang, melainkan banyak dikarenakan adanya momentum politik di Indonesia. Pembuktian sejarah gerakan mahasiswa Indonesia sesuai dengan konteks  zamannya, haruslah memberikan kesimpulan apakah  gerakan tersebut, dalam orientasi dan tindakan politiknya,  benar-benar mengarah dan bersandar pada problem-problem dan kebutuhan  struk­tural rakyat Indonesia. Orientasi dan tindakan politik  merupakan cermin dari bagaimana mahasiswa Indonesia memahami masyarakatnya, menentukan pemihakan pada rakyatnya serta kecakapan merealisasi nilai-nilai tujuan atau ideologinya.

Nilai  lebih  organisasi dalam  gerakan  mahasiswa hanyalah bermakna  bahwa  di dalam  organisasi,  mahasiswa ditempa   dan dipenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

1.  Pemahaman terhadap masyarakat dan persoalan-persoalannya.

2.  Pemihakan pada rakyat.

3.  Kecakapan-kecakapan dalam mengolah massa.

Ketiga syarat tersebut mencerminkan:

1.  Tujuan dan orientasi gerakan mahasiswa.

2.  Metodologi gerakan mahasiswa.

3.  Strukturalisasi  sumber daya manusia, logistik  dan keuangan

gerakan mahasiswa, dan

4.  Program-program  gerakan mahasiswa yang  bermakna

strategis-taktis.

ILUSTRASI TENTANG PERKEMBANGAN GERAKAN MAHASISWA

Murid-murid STOVIA mencoba memulai gerakan dengan mendirikan Trikoro  Dharmo pada tahun 1915. Organisasi-organisasi  yang  tumbuh  kemudian adalah   juga organisasi  pemuda kedaerahan (Jong Sumatera, Jong Celebes,  Jong Minahasa,  dsb.) dan  belum tercipta  konsolidasi.  Baru  dengan prakarsa  Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI),  beberapa organisasi kedaerahan dilebur menjadi Indonesia Muda  (IM)  pada tahun 1930.

Tahun 1915-1930 merupakan waktu yang cukup panjang bagi pemuda dan pelajar  untuk  memilki penjelasan  yang  lebih  jernih  tentang nasionalisme yang melekat pada organisasi  Indonesia Muda dan melepaskan dirinya  dari  keorganisasian  sektarian  pemuda  dan mahasiswa  guna mempertajam orientasi anti-kolonial. Selain  itu juga  gerakan  ini  telah melewati  masa-masa sulit:  kelumpuhan pergerakan  nasional  akibat pemerintahan kolonial  yang  semakin represif,   setelah pemberontakan  PKI  1926  dan   1927   serta pemogokan-pemogokan buruh.

Di dalam kondisi kelumpuhan pergerakan nasional seperti  itu muncullah  alternatif  Kelompok Studi (Studie-studie Club)  yang politis dilihat   dari  orientasi dan tindakan   politiknya. Analisa  terhadap  Studie Club jelas  memberikan kesimpulan bahwa  kondisi obyektif ekonomi politik pada saat  itu politik kolonial yang semakin represif, yang kemudian  berubah  menjadi liberal  karena  perubahan status  ekonomi Belanda  dan  Hindia Belanda dapat direspon dan distimulasi oleh kondisi  subyektif studie club yang bertransformasi menjadi sebuah partai.

Pada masa penjajahan Jepang organisasi pemuda yang ada dibubarkan  dan  pemuda dimasukkan ke dalam;   Seinen dan Keibodan(Barisan Pelopor)  dan PETA (Pembela Tanah Air) untuk  dididik politik untuk kepentingan fasisme. Yang  menjadi topik menarik pada jaman ini adalah  ramainya bermunculan  Gerakan Bawah Tanah (GBT) dengan rapat-rapat  gelap, dan  penyebaran  pamflet. GBT ini dikombinasikan  dengan gerakan  legal Sukarno; merupakan jalan keluar yang  logis  bagi perlawanan anti fasis. Suatu jalan keluar yang mencekam dan tidak memassa. Tingkat kesadaran massa untuk mengambil jalan keluar ini belum mencapai tingkat yang revolusioner.

Masa 1945-1950 merupakan momentum yang penting dalam gerakan pemuda   dan  pelajar:  selain melucuti  senjata Jepang,   juga memunculkan   organisasi-organisasi  seperti:   Angkatan   Pemuda Indonesia (API), Pemuda Republik Indonesia (PRI), Gerakan  Pemuda Republik  Indonesia  (GERPRI),  Ikatan  Pelajar Indonesia (IPI), Pemuda Putri Indoensia (PPI) dan banyak lagi. Pada  saat  belum ada organisasi pemuda  dan pelajar,  yang berbentuk   federasi,  diselenggarakan  Kongres  Pemuda seluruh Indonesia  I (1945) dan II (1946). Dan Gerakan Pemudalah yang berhasil mendesak Soekarno-Hatta melalui penculikan untuk segera memproklamirkan Kemerdekaan RI.

Periode   Demokrasi   Liberal   1950-1959 ternyata   tidak memberikan   pendidikan  politik  yang berarti  bagi mahasiwa. Pertemuan  Majelis Permusyawaratan  Mahasiswa (MPM)  dalam  bulan Desember   1955   di  Bogor PPMI memutuskan   untuk menarik keanggotaannya   dari FPI. Dengan  demikian jelaslah   bahwa keanggotaan PPMI dan FPI yang secara sosiologis dapat  memberikan dimensi lingkungan sosial yang lebih luas, dihindari oleh gerakan mahasiswa. Mahasiswa justru  melumpuhkan  akstivitas   politik mereka.  Kemudian  membius diri dengan slogan-slogan “Kebebasan Akademik”  dan “Kembali ke Kampus”. Mahasiswa lebih  aktiv  dalam kegitan rekreatif, perploncoan, dan mencari dana.

Persiapan  Pemilu  1955 gerakan mahasiswa kembali mendapat  momentumnnya. Pada saat  itu  berdiri organisasi mahasiswa   yang berafiliasi ke  partai,  seperti  Gerakan  Mahasiswa   Nasional Indonesia (GMNI) yang berafilsi dibawah PNI, Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (GMS/GERMASOS) dengan PSI, Himpunan Mahasiswa Islam   (HMI)  dengan Masyumi,  Concentrasi  Gerakan   Mahasiawa Indonesia (CGMI) dengan PKI.

Pada  tanggal  28 Februari 1957,  aktivis-aktivis mahasiswa yang berbasis di UI berprakarsa menggalang senat-senat mahasiswa dari   berbagai  universitas  dan berhasil  membentuk   federasi mahasiswa yang bernama Majelis Mahasiswa Idonesia (MMI). Sementara  itu  peran militer dalam negara  terus mengalami perluasan  sejak akhir 1950-an.

Depolitisasi gerakan pemuda dan mahasiswa bermula  dari penandatanga‑nan  kerja sama antara pemuda dan Angkatan  Darat  17 Juni  1957.  Eskponen  gerakan  sosialis dan HMI  diikut sertakan  dalam aktivitas-ak‑stivitas di luar kampus. Sejak awal 1959 mereka telah mengukuhkan  hubungan dengan administratur-administratur  militer yang  berkaitan  dengan urusan pemuda  dan mahasiswa. Jadi bukan hal yang aneh bila pada  tahun 1966 mahasiswa-mahasiswa Bandung adalah  yang  paling militan berdemonstrasi mengulingkan Soekarno.  Sementara   itu  Gerakan  Pemuda  Islam Indonesia   (GPII) dibubarkan   dengan tuduhan  terlibat usaha pembunuhan   atas Soekarno.

GMNI,  CGMI  dan  GERMINDO  kemudian membentuk  Biro   Aksi Mahasiwa dan menyelengarakan Kongres kelima PPMI di Jakarta  Juli 1961. Pada saat yang sama GERMASOS dan HMI  berhasil  masuk  ke dalam organisasi-organisasi lokal di Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Surabaya. Dalam  tahun  1961,  organisasi-organisasi lokal tersebut   membentuk  Sekretariat  Organisasi Mahasiswa Lokal (SOMAL). Dalam banyak kesempatan SOMAL selalu menegur PPMI  agar jangan  terlalu  terlibat  dalam isu politik.  Orang  akan dapat membaca  dalam pernyataan-pernyataan SOMAL, ada semacam hubungan antara aspirasi SOMAL dengan aspirasi senat-senat mahasiswa  yang tergabung dengan MMI.

Sehubungan  dengan  insiden  rasial di  Bandung, Mei  1963, konsulat   PPMI  Bandung  mengeluarkan pernyataan: Bahwa   yang sebenarnya  terjadi  bukanlah bermotifkan  rasial,  akan  tetapi merupakan  isu sosial yang diakibatkan gap antara si kaya dan  si miskin  yang semakin dalam. Keadaan  ini dimanfaatkan oleh MMI, mereka bergabung dengan organisasi pecahan PPMI  Bandung  dan medirikan  Majelis  Permusywaratan  Mahasiswa Indonesia (Mapemi)  pada bulan Agustus  1965.  Haruslah  dicatat dalam  eksekutif  MMI  terdapat  perwakilan  dari  Akademi  Hukum Militer  (AHM)  dan  Perguruan  Tinggi  Ilmu  Kepolisian  (PTIK), sehingga  tidak mengherankan bila kepemimpinannya dipegang  oleh perwira tingkat menengah AD dan kepolisian.

Dalam masa ini orientasi gerakan mahasiswa yang sudah  mulai membaik  dalam  mengugat hubungan  sosial kapitalisme, fasisme, imperialisme,  dan sisa-sisa feodalisme dikalahkah oleh  kesiapan militer  (yang masuk dalam gerakan pemuda mahasiswa dan  partai-partai sayap kanan). Jadi Gerakan Mahasiswa periode 66 dapat dikatakan Gerakan Mahasiswa yang tidak sepenuhnya berpihak pada rakyat. Sebelum  tahun  1970-an aktivis yang  mula-mula sadar  akan kekeliruan  ini adalah Soe Hok Gie dan Ahmad Wahib  (HMI).

Namun seperti  juga generasi baru aktivis-aktivis mahasiswa dan  pemuda tahun  70-an  lainnya yang mulai  menyadari  kekeliruan  strategi mereka  kembali membuat kesalahan strategi lainnya:  terpisah dari potensi kekuatan rakyat, atau tanpa basis kekuatan  massa yang  luas,  demostrasi TMII; anti-korupsi; Golput; Malari;  dan gerakan   ’78  dengan  Buku  Putihnya merupakan   contoh-contoh keterasingan dan frustasi. Jadi pada periode 74-78 dapat dikatakan Gerakan Mahasiswa mengalami kegagalan karena gerakan tersebut kurang berinteraksi dengan massa rakyat.

Pada  tahun 1980-an, tawaran LSM, literatur populis dan  ada juga  sedikit  yang  struktural terutama yang  di  Barat, serta belajar  keluar  negeri  merupakan suatu  kondisi  objektif  yang ditawarkan  oleh kapitalisme yang  sedang  berada  pada titik kontradiski ekonomi, politik, dan budayanya produktivitas  yang rendah  (terutama produk yang  mempunyai  watak nasionalistis), kemiskinan, gap   antara   kaya   dan   miskin, pengangguran, konsumerisme,   kesenjangan   harga   dan pendapatan, krisis kepemimpinan,   rendahnya kuantitas  dan   kualitas pendidikan politik,  kosongnya  dunia pendidikan, keilmuan dan  budaya  yang nasionalistis  dan  pro-rakyat, perusakan lingkungan,  dekadensi moral,  dan  sebagainya,  yang belum  pernah terjadi  sedemikian membahayakan dalam sejarah bangsa Indonesia.

Kondisi  popularitas LSM, gelar-gelar akademis, teori-teori dan  kesimpu‑lan-kesimpulan ilmu-ilmu sosial (tentang masyarakat Indonesia)  yang dipasok dari luar negeri (terutama  dari  Barat) menyuburkan  budaya diskusi, penelitian masyarakat dan  aksi-aksi sosial  kedermawanan dan  peningkatan  pendapatan.  BRAVO! buat menjamurnya kelompok studi (1983) dan LSM, yang direspon mahasis­wa-mahasiswa moderat. Mereka yang tadinya berkeras menolak jalan aksi-aksi pengalangan massa, dalam waktu relatif cepat berbalik beramai-ramai ikut mendukung apa yang disebut sebagai gerakan “arus bawah”. Yang lebih parah lagi adalah LSM, yang walaupun tidak pernah memberikan  picu  bagi tindakan  politik, proses pembusukkannya lebih  lamban ketimbang kelompok studi. Sokongan  keuangan  yang besar, yang terus-menerus mendemoralisasi aktivis-aktivis  sosial (bahkan  mahasiswa)  yang  diserap  kedalamnya, menyebabkan  LSM bertahan dalam wataknya semula.

Tahun 1985 dan seterusnya kebekuan   respon  masyarakat  terhadap   kondisi   objektif ekonomi, politik, dan budaya yang sangat negatif, berhasil oleh  gerakan-gerakan  mahasiswa,  yang  para  pelakuknya banyak berasal  dari  kelas menengah ke bawah dan masih sektarian bila dibandingkan  dengan  Filipina dan Korea  Selatan.  Bila  dilihat konsolidasi dan isunya, gerakan mahasiswa periode ini  relatif  lebih merakyat, berhasil  dalam membentuk opini dan lebih  kuat  dalam bargain politiknya.

Aksi  mahasiswa Ujung Pandang (1987) adalah aksi  yang  baru pertama  kalinya  dengan turun ke jalan (rally),  dengan jumlah massa  yang  relatif besar, dengan mengambil  isu  kebijaksanaan pemerintah  dalam  peraturan  lalu  lintas,  judi,  dan ekspresi kesulitan ekonomi. Aksi ini dihentikan dengan  memakan  beberapa korban.  Tradisi turun ke jalan ini telah menjadi trend pada saat ini, Pengerahan massa yang relatif besar pada saat ini belum konsisten pada tujuan politiknya. .

Celah-celah kegiatan pers dan tersebarnya mass media kampus, kegiatan-kegiatan diskusi, aksi-aksi yang dipikirkan masak-masak, benar-benar  memberikan pengalaman yang berharga, baik dari  segi pematangan, pemahaman,  penyatuan pikiran maupun  rekonsolidasi bagi proses selanjutnya gerakan mahasiswa tahun 80-an.

Kontinum gerakan mahasiswa tahun 80-an tampaknya kini  lebih menggembirakan.   Hingga  sekarang mereka  bisa merebut   opini nasional  dan  internasional, isunya  lebih  merakyat,   bargain politiknya lebih kuat, dapat menarik simpati rakyat serta tingkat kolaborasi  dengan unsur-unsur administrator  militer,  birokrat, partai, ex-partai,  ormas, LSM, kelompok studi, maupun  lainnya boleh  dikatakan  sangat rendah. Namun  kontinum tersebut  belumlah sampai  pada tingkat seperti yang dijelaskan sebelumnya.

Tahun 1990, pada periode ini Gerakan Mahasiswa kembali mencoba membangun gerakan massa dengan hidupnya kembali aktivitas kampus. Gerakan Mahasiswa turun mengadvokasi kasus-kasus kerakyatan. Tahun 1992 terbentuk Solidaritas Mahasiswa Inndonesia untuk Demokrasi (SMID). Dan kader-kader banyak yang turun kesektor-sektor rakyat, seperti buruh, petani. Kader-kader SMID juga aktif mengadvokasi kasus-kasus kerakyatan, seperti kasus tanah Kedung Ombo, kasus buruh di Surabaya dan Jabotabek. Sampai-sampai kader-kader SMID banyak yang diculik dan dibunuh oleh Rejim diktator Orba. Puncaknya adalah Tragedi 27 Juli 1996 yang sempat membuat perlawanan Gerakan Mahasiswa kembali tiarap. Dan kembali melakukan gerakan bawah tanah. Tapi akibat dari tragedi 27 Juli perlawanan rakyat terhadap rejim penindas orba semakin besar, sentimen anti Soeharto sangat tinggi.

Gerakan Mahasiswa Tahun 1998

Gerakan Mahasiswa 98 munculnya bersifat momentum. Di akhir tahun 1997 Indonesia mengalami resesi ekonomi sebagai nakibat dari kewajiban untuk membayar hutang luar negeri yang sudah mengalami jatuh tempo. Dampak dari krisis ekonomi di Indonesia yang berkepanjangan ini adalah naiknya harga-harga sembako. Bulan-bulan berikutnya ditahun 1998 adalah malapetaka bagi rejim Orba. Tidak seperti yang banyak dibayangkan oleh pakar-pakar politik, perlawanan massa berkembang sedemikian cepat dan masif di hampir seluruh kota-kota besar di Indonesia. Posko-posko perlawanan sebagai simbol perlawanan terhadap rejim muncul diberbagai kampus dan dalam kesehariannya posko ini sangat disibukkan oleh kegiatan-kegiatan yang politis sifatnya seperti rapat-rapat koordinasi, pemutaran film-filim politik, dll. Tak nampak lagi kultur mahasiswa yang sebelumnya apatis, hedon, cuek, dll. Hampir di setiap sudut kita dapat menemukan mahasiswa yang berbicara tentang politik, benar-benar sesuatu yang baru!

Intensitas gerakan ini tidak dapat dilepaskan dari kondisi obyektif yang semakin tak menentu seperti krisis yang tak kunjung usai, tingkat represi yang semakin meningkat mulai dari penculikan aktivis sampai pada pemukulan dan penembakan mahasiswa yang mencoba turun ke jalan. Puncak dari tindakan represi ini adalah dengan ditembaknya 4 mahasiswa Univ. Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998. Penembakan ini memicu kemarahan massa rakyat, yang representasinya dilakukan dalam bentuk pengrusakan, penjarahan ataupun pemerkosaan di beberapa tempat di Indonesia. Praktis dalam 2 hari pasca penembakan, Jakarta berada dalam kondisi yanag tidak terkontrol. Mahasiswa kemudian secara serempak menduduki simbol-simbol pemerintahan lembaga legislatif beberapa hari kemudian (18 Mei), yang dilakukan hingga Soeharto mundur.

Bentuk-bentuk perlawanan Organisasi mahasiswa pada saat itu adalah membentuk komite-komite aksi ditingkatan kampus dan juga mengajak elemen massa rakyat untuk menuntaskan Rejim Orba. Propaganda-propaganda yang dibangun pada awalnya mengangkat isu-isu ekonomis tentang turunkan harga sembako. Dan meningkat menjadi isu politis yaitu turunkan Soeharto dan cabut Dwifungsi ABRI (untuk isu ini hanya di beberapa kota yang tergolong lebih relatif radikal). Slogan aksi pada saat itu adalah Reformasi. Tapi pada saat itu terjadi perdebatan-perdebatan dikalangan Gerakan Mahasiswa. Perdebatan itu adalah apakah Gerakan Mahasiswa ini Gerakan Moral atau Gerakan Politik.

Tanggal 21 Mei 1998 Gerakan Mahasiswa yang di dukung oleh rakyat mampu melengserkan Soeharto. Tetapi setelah itu GM seperti kehilangan  arah dan merasa puas. Padahal yang justru menjadi problema rakyat Indonesia pada saat itu belum tersentuh. Di tingkat Gerakan Mahasiswa yang terjadi justru polarisasi dalam gerakan dan bukannya tuntasnya agenda-agenda Reformasi atau Revolusi Demokratik.

Membangun Kembali Gerakan Mahasiswa

Setelah Soeharto dilengserkan yang naik menggantikannya ialah Habibie yang notabene anak didik Soeharto. Dan masa pemerintahan Habibie ini jelas hanya pucuk pimpinan saja yang berubah, tetapi sistim ynag dipakai tetap mempertahankan sistim pemerintahan Orde Baru, Karena Habibie juga bagian dari produk Orba. Sehingga pada tanggal 13 November 1998 pecah peristiwa Semanggi I. Dimana terjadi pembantaian yang dilakukan aparat keamanan terhadap mahasiswa dan massa rakyat yang menolak di adakannya Sidang Istimewa MPR. Banyak jatuh korban dari pihak mahasiswa dan massa rakyat, sampai jatuh korban jiwa karena tindakan kekerasan yang diakibatkan pemukulan dan penembakan yang dilakukan Pasukan PHH pada saat itu.

Untuk membangun kembali Gerakan mahasiswa yang teridiolgis dan jelas keberpihakannya terhadap kelas kaum pekerja diupayakan oleh beberapa kawan mahasiswa pelopor. Beberapa organisasi mahasiswa dari Jakarta, Bandung, Surabaya, Jogja, Semarang, Solo dan Purwokerto membentuk organisasi tingkat Nasional yang diberi nama FONDASI (Front Nasional Untuk Demokrasi) pada tanggal 5 Februari 1999 di Bandung. FONDASI kemudian melibatkan diri melalui anggota-anggotanya pada tanggal 28 Februari – 5 Maret 1999 diadakan RMNI I di Bali yang dihadiri oleh 53 organisasi dari seluruh Indonesia. Hasilnya adalah aksi serentak tanggal 13 April di kota-kota besar Indonesia. Lalu dilanjutkan pada pertemuan RMNI II di Surabaya yang mengalami jumlah penurunan peserta menjadi 32 organisasi. Namun RMNI I &II tersebut tidak menghasilkan kepemimpinan nasional gerakan mahasiswa. Perdebatan yang terjadi di RMNI I dan II adalah mengenai pemerintahan transisi dan cabut dwifungsi ABRI, dan terutama tentang pengambilan momentum pemilu 7 Juni 1999. Apakah momentum Pemilu 7 Juni ini di ambil atau tidak. Ada ketakutan jika mengangkat isu boikot pemilu, massa rakyat pendukung fanatik partai-partai politik akan memukul gerakan mahasiswa. Namun kenyataannya, hal tersebut tidak terjadi.

Akhirnya Fondasi ditambah kelompok-kelompok mahasiswa yang memiliki kesamaan isu yaitu cabut dwifungsi ABRI, Pemerintahan Transisi, dan kesamaan taktik menghadapi Pemilu membentuk LIGA MAHASISWA NASIONAL Untuk DEMOKRASI (LMND) dalam Kongres Mahasiswa Nasional Pertama di Bogor tanggal 9-13 Juli 1999.

Pasca Pemilu Rejim Habibie ingin mensahkan RUU PKB yang dibuat oleh DPR. Dan kebijakan ini pun ditolak oleh mahasiswa dan massa rakyat dengan melakukan pelawanan hingga meletuslah peristiwa Semanggi II, Peristiwa ini kembali menimbulkan jatuh korban dipihak mahasiswa dan massa rakyat. Dan akhirnya Rejim Habibie menunda UU Drakula tersebut.

Tanggal 20 Oktober GusDur naik menjadi Presiden dan Megawati menjadi wakilnya. Dan Gerakan Mahasiswa menghadapi Rejim yang jelas berbeda dengan Rejim sebelumnya. Ruang-ruang demokrasi memang sedikit terbuka dimasa pemerintahan Abdurahman Wahid ini, tapi disatu sisi masih banyak terdapat tindakan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap para demonstran. Rejim GusDur-Mega pun terbukti ternyata tidak berpihak pada rakyat karena kebijakan-kebijakan neoliberalnya. Dan yang membuat kecewa lagi Rejim ini pun ikut mendukung dan mencoba menggolkan kembali RUU PKB yang jelas-jelas sudah memakan korban jiwa tersebut. Ini dikarenakan Rejim GusDur-Mega terlalu banyak kompromi dan tidak berani bertindak tegas terhadap sisa-sisa kekuatan lama yaitu sisa Orba dan militer.

Namun disatu sisi ternyata rejim GusDur yang masih bersifat setengah hati dalam menegakkan demokratisasi di Indonesia, mencoba untuk menarik simpati massa dengan menyingkirkan elit-elit politik gadungan dan militer yang pada saat Pemilu telah mendukungnya. Tentu saja hal ini berakibat pada munculnya konflik diinternal kabinet rejim GusDur. Elit-elit politik gadungan yang disingkirkan oleh GusDur-pun menggunakan berbagai macam cara baik itu intra maupun ekstra parlementer dalam rangka mendelegitimasi rejim GusDur. Gerakan mahasiswa yang ada pada saat itupun tidak luput dari intervensi kepentingan para elit politik gadungan tersebut. Akibatnya terjadi polarisasi antara gerakan yang pro GusDur dengan gerakan yang anti terhadap GusDur, sebagian besar dari mahasiswa yang terjebak dalam polemik ini adalah kalangan Badan Eksekutif Mahasiswa [BEM]. Diantaranya yang cukup dominan dalam melakukan aksi-aksi massa adalah Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia atau biasa disingkat BEM-sI yang melakukan penolakan terhadap GusDur lewat isu seperti Buloggate dan mengusulkan segera dilakukannya Sidang Istimewa MPR/DPR. Golongan Kedua adalah yang menamakan diri mereka Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia [BEMI] dengan aksi-aksi pendukungan GusDur mereka. Saat inilah mahasiswa mengalami ketidakfokusan isu.

Namun demikian ada golongan diluar itu yang melihat bahwa ada usaha permainan politik oleh sisa-sisa Orde Baru yang manifes dalam partai Golkar serta Militer dibalik ini semua. Analisa ini datang dari golongan gerakan ekstra parlementer seperti LMND, FORKOT, FAMRED, PMII serta beberapa organ sektoral lainnya seperti dari buruh ada FNPBI yang cukup dominan serta dari partai politik PRD, PKB dan komunitas NU-nya. Golongan yang terakhir ini mencoba untuk melakukan aksi-aksi propaganda bahwa permasalahan sebenarnya bukanlah pro-kontra GusDur melainkan adanya bahaya kekuatan ORBA yang mulai bangkit kembali. Isu yang dibawa adalah seperti Bubarkan Golkar, Bubarkan Parlemen.  Namun lewat upaya-upaya licik dari elit politik gadungan –GusDur termasuk didalamnya- maka permasalahan yang lebih esensial ini menjadi kabur dan berakhir dengan kejatuhan GusDur.

Lewat mekanisme undang-undang politik yang ada dipilihlah Wakil Presiden pada saat itu, Megawati untuk menggantikan GusDur. Rejim yang baru ini segera melakukan reshuffle kabinet dalam rangka melakukan power sharing dengan elit-elit politik gadungan seperti PAN, PPP, PBB, GOLKAR, serta militer. Format baru ini telah membentuk sebuah rejim baru Mega-Hamzah –sebagai wakilnya- yang ternyata masih juga melanjutkan kebijakan GusDur yang tidak berpihak pada massa rakyat.

Gerakan Mahasiswa Kini

Sudah menjadi watak alami dari borjuasi di Indonesia yang pengecut dan selalu menghambakan diri kepada kekuatan modal asing. Hal ini tercermin lewat kebijakan Mega-Hamzah yang sejak awal menitikberatkan pada pembangunan situasi yang kondusif di dalam negeri untuk menarik investor asing masuk ke Indonesia. Solusi kebijakan ini ternyata pada perkembangannya hanya menambah hutang-hutang baru yang dilimpahkan ke rakyat dan yang terjadi malah krisis berkepanjangan. Salah satu kebijakan dari rejim Mega-Hamzah yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat adalah pencabutan subsidi sehingga menibulkan efek domino yang memicu tingkat kenaikan harga bahan pokok. Selain itu di sektor industri terjadi “pengefesiensian” akibat melambungnya harga BBM, konsekuensinya terjadi rasionalisasi besar-besaran terhadap buruh pabrik. Akibat dari itu adalah meningkatnya jumlah pengangguran dimana-mana hingga nominal 37 Juta. Belum lagi kebijakan fiskal ekspor dan impor yang memicu tingkat inflasi dan menurunnya pertumbuhan ekonomi hingga 3%. Kebijakan Mega-Hamzah yang paling fatal adalah memberikan konsesi yang begitu besar terhadap pihak militer dengan memberikan kedudukan sentral terhadap para pejabat militer yang bertanggungjawab pada kasus-kasus pelanggaran HAM dan demokrasi. Hal inilah yang menjawab mengapa terjadi represifitas yang begitu besar terhadap gerakan saat ini oleh aparat.

Melihat hal ini justru gerakan mahasiswa mengalami kemunduran dan menjadi terpisah dengan basis massa rakyat lainnya. Gerakan mahasiswa malah sibuk dengan isu-isu yang elitis dan cenderung tidak fokus. Hanya beberapa saja dari organ gerakan ekstra kampus yang masih mampu mengkonsolidasikan diri dan terus menerus secara konsisten melakukan tuntutan terhadap rejim. Namun yang terjadi sekali lagi adalah pengulangan sejarah, rejim Mega-Hamzah yang awalnya diharapkan mampu bertindak lebih demokratis dan populis ternyata malah mempraktekkan kebijakan yang sama dengan jaman Orde Baru berkuasa. Terjadi pemberangusan terhadap nilai-nilai demokrasi di gerakan lewat penangkapan aktivis-aktivis demokrasi, terjadi pengilusian terhadap gerakan mahasiswa oleh rejim dengan mengkampanyekan gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral semata. Artinya gerakan mahasiswa cukup mengkritisi saja problema yang ada bukannya menjadi kelas transisional terhadap kelas yang lain untuk memberikan transformasi kesadaran ke hal yang lebih progresif dan menjelaskan kepada massa akan perlunya rakyat mengambil alih pemerintahan sebagaimana selalu dikampanyekan oleh organ-organ pro demokrasi –termasuk LMND.

Gerakan mahasiswa menjadi gagap dalam merespon keadaan krisis ini berbeda dengan sektor massa yang lain; Buruh, Tani, Kaum Miskin Kota yang tanpa dukungan dari mahasiswa-pun ternyata mampu melakukan aksi dalam skala besar. Disinilah peran pelopor gerakan mahasiswa untuk menyatukan kekuatan-kekuatan tersebut menjadi hal yang urgen.

Rakyat yang sedang resah membutuhkan sebuah kepeloporan dalam hal kesadaran disini. Memajukan kesadaran ekonomis massa hingga menuju tataran politis adalah konkretisasi kepeloporan yang dimaksud.

http://gogoleak.wordpress.com

 

Manajemen Aksi Juli 13, 2010

Filed under: Loker Info Politik dan Organisasi — gogo @ 5:08 am

akhirnya tulisan ini selasai aku buat untuk menjadi pedoman kawan2 dilapangan…salam

https://gogoleak.wordpress.com

1. Pra-aksi
Sebelum aksi, hal-hal yang perlu dilakukan adalah penyiapan baik secara substansi maupun secara teknis.
Substansi:
a. Target aksi:
- Kampanye massa. Untuk kampanye (propaganda), bisa dengan rally damai keliling kota, dan tidak perlu menetapkan sasaran aksi (misalnya kantor-kantor pemerintah). Sasaran kampanye adalah ke basis-basis massa. Tetapi untuk meraih opini publik, jangan lupa mengontak pers. Jika massa tidak mencukupi untuk rally, mungkin cukup aksi statis dengan orasi dan bagi-bagi selebaran. Penentuan titik aksi mesti melihat konsentrasi massa rakyat.
- Mengajukan tuntutan. Aksi kayak gini biasanya berkaitan dengan tuntutan ekonomis (sektoral) atau politis, atau mungkin campuran. Buruh misalnya menuntut pembatalan PHK sepihak, kenaikan upah, uang lembur dll. Petani menuntut sertifikasi tanah garapan, menuntut kenaikan bea impor beras, pengembalian dana cengkeh, dll. Mahasiswa menuntut SPP tidak dinaikkan, menolak pemecatan kawan mahasiswa, dll. Sasaran aksi: pabrik, Disnaker, P4P, P4D, Depnaker, Balaikota, Gubernuran, DPR, DPRD, kepolisian, kejaksaan, rektorat, dll.
Bentuk aksi bisa dilakukan untuk kampanye ke massa rakyat lain.
- Bentrok. Aksi bentrok bertujuan meradikalisasi massa dan menaikkan opini ke publik. Aksi bentrok bisa menetapkan sasaran aksi, tetapi biasanya tidak penting apakah bisa nyampe ke sasaran atau nggak, karena biasanya tuntutan yang kelewat politis, sehingga diblokade aparat jauh dari sasaran aksi. Yang penting adalah tuntutan kita terkover oleh media dan menunjukkan ke masyarakat watak otoriter pemerintah (meskipun mengaku demokratis, reformis, populis, dsb).
b. Isu yang diangkat
- Ekonomis
- Politis
Teknis aksi yang harus diperhatikan:
a. Penentuan rute aksi
Rute aksi harus benar-benar diperhitungkan untuk bisa menyapu massa di luar garapan kita, atau istilahnya titik-titik api revolusioner dan jalur-jalur insureksi.
b. Penyusunan perangkat aksi
Susunan perangkat aksi secara lengkap adalah:
- Komandan lapangan (danlap)/koordinator lapangan (korlap). Danlap bertanggung jawab penuh dan berwenang untuk menentukan keseluruhan aksi. Keputusan danlap harus dipatuhi tanpa protes (sentralisme otoriter), adapun kritik baru bisa diajukan dalam evaluasi pasca-aksi. Jika aksi adalah aksi gabungan, danlap fungsinya hanya koordinator. Keputusan ditentukan berdasarkan kesepakatan simpul-simpul organ di lapangan. (Sewaktu diskusi bersama simpul-simpul organ, kepemimpinan aksi diambil alih oleh wakil danlap.) Danlap bisa berorasi, tapi untuk orasi harus ada tim sendiri.
- Wakil danlap (wakolap). Fungsinya menggantikan danlap jika berhalangan atau jika danlap tertangkap.
- Simpul organ atau simpul massa. Biasanya jika aksi gabungan. Simpul organ mengambil keputusan berdasarkan kesepakatan massa.
- Tim orator (propagandis). Tim ini fungsinya mempropagandakan isu ke massa aksi dan ke massa rakyat.
- Tim agitator. Fungsinya menyemangati massa aksi dengan meneriakkan yelyel dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan.
- Tim keamanan. Berfungsi menjaga barisan tetap solid, mencegah masuknya intel ke dalam barisan dan mencegah provokasi dari massa jika aksi damai.
- Tim sweeper. Berfungsi membuka jalan, menahan arus lalu-lintas dan mengecek situasi di jalur-jalur yang akan dilalui aksi.
- Tim negosiasi. Fungsinya melakukan negosiasi dengan pihak sasaran aksi (jika menuntut sesuatu) dan negosiasi dengan aparat keamanan yang memblokir jalan.
- Tim logistik. Harus menjaga keselamatan barang-barang logistik supaya tidak tertinggal atau dirampas aparat.
- Tim medis. Bertanggung jawab penuh jika terjadi bentrokan dan luka-luka, siap pula dengan obat-obatan standar (untuk peserta yang pingsan misalnya) dan siap mengontak ambulans.
- Tim evakuasi. Mempersiapkan jalur-jalur evakuasi jika aksi direpresi dan memastikan jalur-jalur tersebut bersih dari intel dan aparat.
- Tim humas. Fungsinya melobi pers dan melakukan konferensi pers.
- Tim dokumentasi. Fungsinya mendokumentasikan aksi (foto atau video) dan mencatat kronologi aksi dari menit ke menit.
Posisi-posisi di atas bisa fleksibel (bisa saling merangkap atau ada yang ditiadakan), tetapi jika massa aksi lumayan besar alangkah baiknya posisi tersebut diisi semua.
c. Penyiapan logistik
Logistik yang perlu disiapkan:
- Spanduk. Spanduk berisi tuntutan utama, ditulis ringkas dan langsung ke pokok persoalan. Spanduk utama di depan, spanduk lainnya bisa di samping. Di bawahnya dituliskan nama organ aksi (ukuran kecil).
- Pengeras suara. Jumlahnya minimal satu (jika massa aksi kurang dari 100 orang), untuk massa yang besar diperlukan pengeras suara yang banyak untuk mengatur massa aksi dan untuk orasi ke massa rakyat.
- Poster-poster. Akan lebih baik jika poster diberi gagang kayu sehingga lebih mudah membawanya (sekaligus bisa untuk senjata jika aksi bentrok). Poster dibuat sebanyak-banyaknya supaya banyak tuntutan bisa termuat.
- Selebaran dan pernyataan sikap. Untuk ke massa rakyat dan pers supaya disiapkan selebaran dalam jumlah yang cukup. Di samping itu untuk pers bisa pula ada pernyataan sikap yang khusus, isinya lebih banyak daripada selebaran (isi dibuat sederhana).
- Bendera. Bendera utama cukup satu di depan. Jika aksi gabungan, setiap organ boleh bawa benderanya sendiri-sendiri.
- Umbul-umbul. Nama organ di spanduk biasanya kurang terbaca, untuk itu bisa memakai umbul-umbul.
- Ikat kepala. Jika dana tidak memadai, ikat kepala bertuliskan nama organ aksi pun sudah cukup.
- Tali rafia. Untuk aksi damai, supaya massa tidak terlalu cair bisa digunakan tali rafia. Tetapi lebih baik memakai barikade pagar betis.
- Obat-obatan. Untuk P3K.
- Alat komunikasi. Handphone cukup vital dalam aksi jika ada kejadian darurat.
- Alat-alat pemukul. Bisa menyiapkan tongkat khusus (sebaiknya disembunyikan, dibawa oleh tim logistik dan baru dibagikan sewaktu siap bentrok). Bisa pula disamarkan dalam bentuk gagang poster, bendera dan umbul-umbul.
- Batu-batu. Di lokasi bentrok, biasanya banyak terdapat batu-batuan. Tim logistik supaya mengatur posisi batu-batuan agar mudah dipungut oleh massa ketika bentrokan terjadi. Jika perlu batu-batuan sengaja dibawa ke lokasi aksi.
- Bom molotov. Karena sangat riskan, sebaiknya disembunyikan baik-baik dan hanya dikeluarkan ketika ada komando. Untuk melempar molotov, supaya ada tim khusus yang memang sudah mahir dalam melempar (tidak mencelakakan diri atau sesama massa aksi).
- Kamera. Untuk dokumentasi aksi.
- Alat tulis dan arloji. Untuk mencatat kronologi aksi (prioritas HUMAS).
d. Koordinasi
Harus dipastikan bahwa semua perlengkapan siap dan pemberitahuan ke massa aksi pun sudah dilakukan dengan baik. Untuk itu sebaiknya ditetapkan sentral informasi yang sifatnya rahasia, hanya boleh diketahui oleh internal. Selain itu ditetapkan pula titik pertemuan akhir untuk evaluasi dan tempat koordinasi pasca-aksi, terutama jika terjadi bentrokan
e. Absensi
Wajib hukumnya, selain untuk mengetahui kekuatan massa, agar memudah pengontrolan apabila dalam keadaan refresip sekalipun, dan kita akan bisa melihat sejauh mana massa ikut melakukan kerja-kerja revolusioner tersebut
2. Selama aksi
Briefing
Orasi-orasi pembukaan
Di isi oleh kolap/ propagandis orasi tentang tuuntutan /menyosialisasikan tuntutan2/lagu2 perjuangan untuk menambah semangat peserta aksi.
Bergerak
Waktu bergerak kolaplah yang ngasih komando/instruksi ke peserta aksi bahwa aksi siap di mulai atau di berangkatkan. Dalam perjalanan tim agitprop harus bisa memberi semangat terhadap peserta aksi melalui(Lagu-lagu yel-yel), tim sweeper yang harus sering memberi informasi langsung ke kolap karena tim ini yang mengetahui dulu bagaimana keadaan di depan atau rute aksi yang akan di lewati, keamanan mengontrol, mengawasi barisan biar nggak cair dan mengawasi intel/massa cair masuk barisan yang ingin memprovokasi (tegur jika melakukan provokasi),
Jika diblokade aparat
Jika terjadi provokasi
Negosiasi
Menjaga semangat massa
Bentrok

3. Pasca-aksi
ABSENSI
EVALUASI
REKOMENDASI

 

Peran Partai Politik Juli 8, 2010

Filed under: Loker Info Politik dan Organisasi — gogo @ 2:06 pm

Sistem politik Indonesia telah menempatkan Partai Politik sebagai pilar utama penyangga demokrasi. Artinya, tak ada demokrasi tanpa Partai Politik. Karena begitu pentingnya peran Partai Politik, maka sudah selayaknya jika diperlukan sebuah peraturan perundang-undangan mengenai Partai Politik. Peraturan perundang-undangan ini diharapkan mampu menjamin pertumbuhan Partai Politik yang baik, sehat, efektif dan fungsional.
Dengan kondisi Partai Politik yang sehat dan fungsional, maka memungkinkan untuk melaksanakan rekrutmen pemimpin atau proses pengkaderan, pendidikan politik dan kontrol sosial yang sehat. Dengan Partai Politik pula, konflik dan konsensus dapat tercapai guna mendewasakan masyarakat. Konflik yang tercipta tidak lantas dijadikan alasan untuk memecah belah partai, tapi konflik yang timbul dicarikan konsensus guna menciptakan partai yang sehat dan fungsional.

Pentingnya keberadaan Partai Politik dalam menumbuhkan demokrasi harus dicerminkan dalam peraturan perundang-undangan. Seperti diketahui hanya Partai Politik yang berhak mengajukan calon dalam Pemilihan Umum. Makna dari ini semua adalah, bahwa proses politik dalam Pemilihan Umum (Pemilu), jangan sampai mengebiri atau bahkan menghilangkan peran dan eksistensi Partai Politik. Kalaupun saat ini masyarakat mempunyai penilaian negatif terhadap Partai Politik, bukan berarti lantas menghilangkan eksistensi partai dalam sistem ketatanegaraan. Semua yang terjadi sekarang hanyalah bagian dari proses demokrasi.

Menumbuhkan Partai Politik yang sehat dan fungsional memang bukan perkara mudah. Diperlukan sebuah landasan yang kuat untuk menciptakan Partai Politik yang benar-benar berfungsi sebagai alat artikulasi masyarakat. Bagi Indonesia, pertumbuhan Partai Politik telah mengalami pasang surut. Kehidupan Partai Politik baru dapat di lacak kembali mulai tahun 1908. Pada tahap awal, organisasi yang tumbuh pada waktu itu seperti Budi Oetomo belum bisa dikatakan sebagaimana pengertian Partai Politik secara modern. Budi Utomo tidak diperuntukkan untuk merebut kedudukan dalam negara (public office) di dalam persaingan melalui Pemilihan Umum. Juga tidak dalam arti organisasi yang berusaha mengendalikan proses politik. Budi Oetomo dalam tahun-tahun itu tidak lebih dari suatu gerakan kultural, untuk meningkatkan kesadaran orang-orang Jawa.

Sangat boleh jadi partai dalam arti modern sebagai suatu organisasi massa yang berusaha untuk mempengaruhi proses politik, merombak kebijaksanaan dan mendidik para pemimpin dan mengejar penambahan anggota, baru lahir sejak didirikan Sarekat Islam pada tahun 1912. Sejak itulah partai dianggap menjadi wahana yang bisa dipakai untuk mencapai tujuan-tujuan nasionalis. Selang beberapa bulan, lahir sebuah partai yang di dirikan Douwes Dekker guna menuntut kebebasan dari Hindia Belanda. Dua partai inilah yang bisa dikatakan sebagai cikal bakal semua Partai Politik dalam arti yang sebenarnya yang kemudian berkembang di Indonesia.

Pada masa pergerakan nasional ini, hampir semua partai tidak boleh berhubungan dengan pemerintah dan massa di bawah (grass roots). Jadi yang di atas, yaitu jabatan puncak dalam pemerintahan kolonial, tak terjangkau, ke bawah tak sampai. Tapi Partai Politik menjadi penengah, perumus ide. Fungsi Partai Politik hanya berkisar pada fungsi sosialisasi politik dan fungsi komunikasi politik.

Pada masa pendudukan Jepang semua Partai Politik dibubarkan. Namun, pada masa pendudukan Jepang juga membawa perubahan penting. Pada masa Jepang-lah didirikan organisai-organisasi massa yang jauh menyentuh akar-akar di masyarakat. Jepang mempelopori berdirinya organisasi massa bernama Pusat Tenaga Rakyat (Poetera). Namun nasib organisasi ini pada akhirnya juga ikut dibubarkan oleh Jepang karena dianggap telah melakukan kegiatan yang bertujuan untuk mempengaruhi proses politik. Praktis sampai diproklamirkan kemerdekaan, masyarakat Indonesia tidak mengenal partai-partai politik.

Perkembangan Partai Politik kembali menunjukkan geliatnya tatkala pemerintah menganjurkan perlunya di bentuk suatu Partai Politik. Wacana yang berkembang pada waktu itu adalah perlunya partai tunggal. Partai tunggal diperlukan untuk menghindari perpecahan antar kelompok, karena waktu itu suasana masyarakat Indonesia masih diliputi semangat revolusioner. Tapi niat membentuk partai tunggal yang rencananya dinamakan Partai Nasional Indonesia gagal, karena dianggap dapat menyaingi Komite Nasional Indonesia Pusat dan dianggap bisa merangsang perpecahan dan bukan memupuk persatuan. Pasca pembatalan niat pembentukan partai tunggal, atas desakan dan keputusan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat, pemerintah mengeluarkan maklumat yang isinya perlu di bentuk Partai Politik sebanyak-banyaknya guna menyambut Pemilihan Umum anggota Badan-Badan Perwakilan Rakyat.

Pada keadaan seperti itulah Partai Politik tumbuh dan berkembang selama revolusi fisik dan mencapai puncaknya pada tahun 1955 ketika diselenggarakan Pemilihan Umum pertama yang diikuti oleh 36 Partai Politik, meski yang mendapatkan kursi di parlemen hanya 27 partai. Pergolakan-pergolakan dalam Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Konstituante hasil Pemilihan Umum telah menyudutkan posisi Partai Politik. Hampir semua tokoh, golongan mempermasalahkan keberadaan Partai Politik. Kekalutan dan kegoncangan di dalam sidang konstituante inilah yang pada akhirnya memaksa Bung Karno membubarkan partai-partai politik, pada tahun 1960, dan hanya boleh tinggal 10 partai besar yang pada gilirannya harus mendapatkan restu dari Bung Karno sebagai tanda lolos dari persaingan.

Memasuki periode Orde Baru, tepatnya setelah Pemilihan Umum 1971 pemerintah kembali berusaha menyederhanakan Partai Politik. Seperti pemerintahan sebelumnya, banyaknya Partai Politik dianggap tidak menjamin adanya stabilitas politik dan dianggap mengganggu program pembangunan. Usaha pemerintah ini baru terealisasi pada tahun 1973, partai yang diperbolehkan tumbuh hanya berjumlah tiga yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), GOLKAR dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Nampak sekali bahwa partai-partai yang ada di Indonesia boleh dikatakan merupakan partai yang dibentuk atas prakarsa negara. Pembentukan partai bukan atas dasar kepentingan masing-masing anggota melainkan karena kepentingan negara. Dengan kondisi partai seperti ini, sulit rasanya mengharapkan partai menjadi wahana artikulasi kepentingan rakyat. Baru setelah reformasi, pertumbuhan Partai Politik didasari atas kepentingan yang sama masing-masing anggotanya. Boleh jadi, Era Reformasi yang melahirkan sistem multi-partai ini sebagai titik awal pertumbuhan partai yang didasari kepentingan dan orientasi politik yang sama di antara anggotanya.

Kondisi yang demikian ini perlu dipertahankan, karena Partai Politik adalah alat demokrasi untuk mengantarkan rakyat menyampaikan artikulasi kepentingannya. Tidak ada demokrasi sejati tanpa Partai Politik. Meski keberadaan Partai Politik saat ini dianggap kurang baik, bukan berarti dalam sistem ketatanegaraan kita menghilangkan peran dan eksistensi Partai Politik. Keadaan Partai Politik seperti sekarang ini hanyalah bagian dari proses demokrasi.

Dalam kondisi kepartaian yang seperti ini, Pemilihan Umum 2004 digelar dengan bersandar kepada Undang-undang No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik. Dalam perjalanannya, undang-undang ini di anggap belum mampu mengantarkan sistem kepartaian dan demokrasi perwakilan yang efektif dan fungsional. Undang-undang ini juga belum mampu melahirkan Partai Politik yang stabil dan akuntabel. Masyarakat juga masih belum percaya pada keberadaan Partai Politik, padahal fungsi Partai Politik salah satunya adalah sebagai alat artikulasi kepentingan rakyat. Untuk menciptakan Partai Politik yang efektif dan fungsional diperlukan adanya kepercayaan yang penuh dari rakyat. Tanpa dukungan dan kepercayaan rakyat, Partai Politik akan terus dianggap sebagai pembawa ketidakstabilan politik sehingga kurang berkah bagi kehidupan rakyat.

Untuk menciptakan sistem politik yang memungkinkan rakyat menaruh kepercayaaan, diperlukan sebuah peraturan perundang-undangan yang mampu menjadi landasan bagi tumbuhnya Partai Politik yang efektif dan fungsional. Dengan kata lain, diperlukan perubahan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur sistem Politik Indonesia yakni Undang-undang No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, Undang-undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Undang-undang No. 23 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, dan Undang-undang No. 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD.
sumber :Masad Masrur

 

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.