Kumpulan Foto Terbaru Sebelum Kecelakaan Sukhoi Mei 21, 2012
Kumpulan Foto Terbaru Sebelum Kecelakaan Sukhoi
Kumpulan Foto – Foto Sebelum Kecelakaan Sukhoi – Tragedi jatuhnya pesawat buatan Rusia, Sukhoi Super Jet 100 di gunung Salak, Bogor, Jawa Barat (9/5) kemarin masih penuh teka-teki. Tapi dari semua peristiwa itu, ternyata para kru dan penumpang sempat berfoto-foto dan terupload di dunia maya, nampaknya sejenak sebelum mereka terbang.





Description: Kumpulan Foto Terbaru Sebelum Kecelakaan Sukhoi Rating: 3.5 Reviewer: Admin HQSA ItemReviewed: Kumpulan Foto Terbaru Sebelum Kecelakaan Sukhoi
Ular n’Daung dan Si Bungsu – Bengkulu Mei 21, 2012
Ular n’Daung dan Si Bungsu – Bengkulu
SEJARAH SUKU PEKAL BENGKULU UTARA Mei 1, 2012
SEJARAH SUKU PEKAL BENGKULU UTARA
Lokasi dan Lingkungan Alam Suku Pekal
Sukubangsa Pekal sebagai salah satu dari 8 Sukubangsa yang terdapat di wilayah Propinsi Bengkulu, Sukubangsa ini berada diantara dua sukubangsa dominan berada diperbatasan mereka yakni Sukubangsa Minangkabau dan sukubangsa Rejang. Wilayah kebudayaan Pekal secara langsung berbatasan dengan daerah kebudayaan lainnya. Diutara wilayahkebudayaan Pekal berbatasan dengan daerah budaya sukubangsa Muko-muko, di Timur berbatasan langsung dengan daerah budaya sukubangsa Rejang, di Selatan berbatasan dengan wilayah suku Rejaang yaitu urai Bengkulu Utara dan di Barat berbatasan langsung dengan lautan Indonesia.
Suku pekal itu sendiri berada bermungkim didaerah Ketahun dan sebagian di Ipuh Kecamatan Bengkulu Utara. Mulai dari Muara Ketahun sampai dengan Muara Santan. Namun di daerah ketahun itu juga ada daerah trans yang berasal dari Jawa terletak dj Dusun Bukit Durian,Karang pulau,Tanjung Dalam dll. Masyarakat suku pekal itu keadaan alam masih banyak hutan-hutan belantara dan juga dekat dengan laut.
Dasar Mula Suku Pekal
Sukubangsa Pekal berkaitan dengan mitologi Sukubangsa lainnya yang dominan terdapat diperbatasan Sukubangsa Pekal. Mitologi ini berkaitan dengan mitologi SukuBangsa Rejang dan hikayat Raja Indropuro dari Minang. Mitologi sukubangsa Rejang sendiri memiliki pertalian erat dengan hikayat-hikayat kerajaan Pagaruyung di Minang.
Kisah perjalanan Empat Pitulai dari Pagaruyung menjadi bagian dari mitologi sukubangsa Rejang. Dalam mitologi tersebut terlampir mitologi keberadaan sukubangsa Pekal. Dalam satu sisi terlihat bahwa secara langsung SukubangsaRejang mengakui orang-orang dari Sukubangsa Pekal merupakan bagian dari Sukubangsa Rejang dibawah Bangmego Tubui. Dari sisi lain pada dasarnya orang Sukubangsa Pekal tidaklah dapat disebutkan sebagai bagian dari Sukubangsa Rejang. Hal ini tercermin dari penggunaan bahasa, aturan dan nilai budaya serta struktur sosial lainnya yang sebagian mengambil tata aturan nilai budaya Minangkabau.
Menurut cerita dari narasumber bahwa bangsa pekal itu senderi berasal dari kata “ Mengkal” yang berarti kalau ibaratkan pisang yang mengkal itu dibilang masak itu belum sedangkan mentah itu sudah tidak lagi. Jadi disini dapat juga kita simpulkan bahwa Suku Pekal itu sendiri berarti antara Suku Rejang dan Suku minangkabau.
Juga tidak terlepas dari asal mula Ketahun. Menurut cerita,dahulu kala ada seorang raja asal Rejang Lebong mempunyai 7 orang anak. Cerita ini bermula dari anak terakhir dan satu-satunya anak perempuan yang bernama putri Rindu Bulan. Namun karena putrinya ini main mata dengan pemuda biasa di kerajaannya,sehingga membuat raja Rejang Lebong marah. Raja memerintahkan keenam putranya untuk membunuh putrinya tersebut.
Atas perintah dari ayahnya berangkatlah enam anaknya itu, namun ke enam kakaknya ini tak tegah membunuh adiknya. Malah mereka membawa adik bungsunya ke pinggir sungai besar dan membuatkan sebuah rakit dari bambu aur dengan dibekali beras dan ayam. Maka berakitlah sang putri menyelusuri sungai. Sungai ini berasal dari 2 bukit yang satu itu bukit tapus yang sungai bermuara di muara ketahun dan yang satunya lagi bermuara ke Jambi. Hari demi hari,minggu demi minggu bahkan berbulan-bulan hingga setahun putri Rindu Bulan menyelusuri sungai hingga rakitnya rusak di muara. Kemudian ayam yang dibawah berubah menjadi seekor elang sedangkan beras yang dibawah tertumpah dan berubah menjadi senggugu.
Setelah rakitnya diperbaiki,putri Rindu Bulan kembali berakit hingga akhirnya sampai di pulau Pagai di daerah Padang. Kemudian ia di selamatkan oleh orang-orang di sana. Putri Rindu Bulan di berikan baju yang bagus. Karena kecantikanya,sang Putri Rindu Bulananak raja dari kerajaan pagai pun jatuh cintah. Kemudian itu dipinangla putri Rindu Bulan dan menikahlah mereka.
Di daerah asal putri Rindu Bulan,ayahnya bertanya kepada ke-enam anaknya. Apakah putri Rindu Bulan telah dibunuh. Tentunya ke-enam kakaknya menjawab tidak,kami tidak tega membunuh adik kandung kami sendiri,kami terlalu menyayanginya kata ke-enam kakaknya itu.
Putri Rindu Bulan kemudian mengakatan pada suaminya bahwa daerah asalnyadi daerah Rejang Lebong. Putri Rindu Bulan pun dan suaminya mengutuskan untuk kembali ke Rejang Lebong. Itulah awal cerita sungai ketahun yaitu berasal dari sungai yang dilewati oleh Putri Rindu Bulan selama setahun,maka sungai itu diberi nama Sungai Ketahun dan juga daerahnya yang bernama Ketahun.
Adakah juga cerita lain dari asal ketahun, pada dahulu orang belanda yang masuk kedaerah itu mengambil sumber alam yang ada disana. Karena disana banyak sekali harimau. Maka orang belanda tersebut menyebut daerah itu”Cat Town” jadi terpelesetlah dan daerah tersebut menjadi ketahun.
Bahasa
Bahasa suku Pekal jelas memperlihatkan campur bahasa antara bahasa Minangkabau dan bahasa Rejang. Pada saat sekarang, campur bahasa tersebut tidak hanya terbatas pada bahasa Minangkabau dan Rejang, namun juga mengambil bahasa-bahasa lainnya seperti Batak, Jawa dan Bugis. Perbedaan varian bahasa menjadi ciri khas lainnya dari campur bahasa pada sukubangsa Pekal. Varian tersebut berkaitan dengan intensitas hubungan dengan sukubangsa Minangkabau dan Rejang. Jika daerah tersebut lebih dekat dengan daerah Budaya Rejang, varian bahasa yang terlihat dari dialek akan mengarah pada bahasa Rejang, jika mendekati wilayah budaya Minangkabau akan mengarah pada bahasa Minangkabau.
Sistem Teknologi
Rumah adat masyarakat suku Pekal itu sendiri tidak berbeda dengan rumah adat dengan suku lainnya yang ada di Bengkulu yaitu rumah panggung. Sedangkan untuk senjata suku pekal yaitu keris,tombang dan parang. Baik yang dianggap sebagai benda keramat dan juga digunkan sebagai senjata untuk berburu hewan serta di gunakan dalam kegiatan-kegiatan yang lainnya.
Makanan khas dari Suku Pekal itu sambal unjang. Sambal unjang adalah makanan yang dimasak dalam bambu dan isinya ikan dicampur dengan rempah-rempah. Ikan itu di hancurkan bersamaan dengan bumbu-bumbu. Dan di letakan diatas api dan diatas nya di tutup oleh daun pisang. Hampir sama dengan caramemasak lemang dan juga masak ikan pais namun yang bedanya kalau ikan pais menggunkan daun pisang kalau sambal unjang itu menggunakan bambu.
Sistem Mata Pencarian
Sukubangsa Pekal 80% mata pencariannya merupakan petani yaitu mayoritas berkebun karet dan sawit. Hal ini berkaitan dengan lingkungan alamiahnya yang berupahutan dan lahan perladangan. Dari mata pencaharian ini terlihat bahwa sukubangsa Pekal pada saat sekarang berada pada tingkatan peradapan pertanian. Teknik ini merupakan ciri-ciri dari tingkatan peradapan pertanian menetap. Namun ada dari masyarakat Suku bangsa pekal yang berada di pesisir pantai yang memanfaatkan hasil laut sebagai nelayan. Juga sebagian dari masyarakat Suku bangsa Pekal juga bekerja di tambang batu bara milik PT Bijaksana dan di tambang emas yang kita kenal dengan tambang emas Lebong Tandai.
Sistem kekerabatan
Sistem kekerabatan suku pekal itu sangat erat sesama masyarakat pekal. Tapi beda dengan orang yang baru mereka kenal mereka akan melihat apakah orang tersebut baik atau tidak. Jika orang tersebut baik maka mereka akan menganggap orang tersebut seperti saudaranya sendiri namun jika kelakuan orang buruk maka mereka akan menjauhinya.
Dalam adat suku pekal jika wanita itu di “jujur” atau di beli oleh laki-laki,kebalikan dari adat suku minang. Jika seorang wanita itu sebelum menikah akan dimandikan dengan uang logam dan disumpah bahwa wanita itu telah dijual oleh calon suaminya dan wanita itu telah menjadi hak dari suaminya. Uang yang berasal dari pembelian adiknya tadi juga di pakai oleh kakaknya untuk membeli wanita yang akan jadi calon istrinya. Namun adat ini mulai hilang dan jarang lagi ditemui karena perubahan zaman.
Prosespernikahan suku pekal
1. Melamar atau berasan
2. Biaya adat
3. Menikah
4. Arak ( supaya orang-orang tahu bahwa akan ada yang menikah dan acara arak ini wajib tidak boleh ditinggalkan)
5. Duduk dikursi ditengah laman dikelilingi oleh orang banyak dan diiringi dengan tarian pencak silat
6. Balik kepelaminan
7. Minum punai untuk orang yang nolong dalam menyiapkan pernikahan yaitu pada pagi hari
8. Makan besak maksudnya hari puncak dengan makan-makan bersam yaitu pada sorenya.
9. Setelah selesai acarah pernikahan besok hariny diadakan ngubak basung atau doa( balik bahasa)
Sistem Pengetahuan
Sistem Religi
Masyarakat suku pekal itu mayoritas beragama islam. Namun masyarakat suku pekal masih percaya terhadap roh-roh nenek moyang atau memelihara mahluk gaib seperti yaitu harimau. Menurut mereka seorang warga pekal yang sudah meninggal nantinya dia akan berubah menjadi seekor harimau. Jadi ada sebuah ritual yang dilakukan oleh masyarakat suku pekal jika sawah atau ladang mereka dirusak oleh babi. Dalam ritual tersebut masyarakat pekal memberikan sesajen di daerah sawah atau ladang merekayang di rusak oleh babi tersebut. Sesajen itu burapa 7 telur ayam kampung yang diletakan bidai(anyaman bambu) dan diiringi oleh mantra-mantra. Mereka percaya bahwa sesajen yang mereka berikan akan di makan oleh roh-roh nenek moyang mereka. Menurut kepercayaan bahwa roh-roh nenek moyang mereka akan berubah menjadi harimau untuk mengusir babi. Setelah mereka melakukan ritual itu maka biasanya pada malamnya memang terdengar suara harimau dan itu sangat di percayai oleh suku pekal. Jadi sawah atau ladang mereka tidak perlu dijaga lagi karena sudah di jaga oleh harimau.
Acara keagamaan Suku Pekal yaitu sama seperti acara keagamaan suku-suku lainnya yang ada di Bengkulu yaitu zikir dan bedendang.
Kesenian
Ada tari gandai yaitu tarian bartautan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dari suku pekal asli dan jika dilakukan oleh laki-laki dan perempuan atau berpasangan yang berasal dari suku pekal asli itu disebut tari gandai ambat. Tarian yang dilakungan secara bergantian menunjukan aksi dan kehebatan mereka dan biasanya tari ini di iringi oleh redap,serunai,gong yang merupakan alat musik tradisional dari suku pekal. Ada tiga jenis tarian gandai yaitu leluen,nenet,sementaro Tarian gandai ini wajib ditampilkan saat pesta pernikahan,namun bisa juga di tampilkan pada saat upacarapenyambutan tamu dari pejabat-pejabat atau orang penting yang datang. Lagu daerahnya yaitu Berpantun ( Gamat)
Rekonstruksi dan Refleksi Tragedi ’65 April 28, 2012
Rekonstruksi dan Refleksi Tragedi ’65
Tahun 2005 merupakan tahun peringatan 40 tahun salah satu lembaran paling hitam dalam sejarah Indonesia, yakni Tragedi 1965. Dalam tragedi itu ada tujuh orang perwira tinggi Angkatan Darat ditangkap dan dibunuh sebagai akibat operasi militer yang diadakan oleh Letkol Untung Syamsuri dan kawan-kawan. Selang beberapa waktu kemudian ada ratusan ribu rakyat Indonesia yang dalam tempo beberapa bulan tewas dibantai oleh rekan-rekan sesama warga negara. Lebih lanjut, selama beberapa dekade berikut, ingatan akan tragedi yang terjadi pada tahun 1965-66 itu terus diproduksi dan dikemas sedemikian rupa hingga menjadi alat efektif untuk melayani berbagai macam kepentingan kelompok.
Oleh karena itu dalam berbicara mengenai Tragedi ’65 kita perlu merinci dan menyoroti tiga unsur penting yang tampak tak terpisahkan namun sebenarnya berbeda. Ketiganya adalah: (a) operasi militer Letkol Untung dkk, (b) pembunuhan massal; dan (c) produksi ingatan atas tragedi tersebut. Tanpa bermaksud membela atau menyalahkan PKI maupun berbagai pihak lain yang terlibat, tulisan ini dimaksudkan untuk mengajak para pembaca agar mau secara kritis berpikir ulang mengenai ketiga hal tersebut dan belajar dari refleksi atas ketiganya.
1. Operasi militer Letkol Untung dan kawan-kawan.
Ketika orang berbicara mengenai peristiwa G30S tahun 1965 biasanya versi yang secara resmi dan umum berlaku adalah sebagai berikut. Pada tanggal 30 September 1965 melalui Pasukan Cakrabirawa, PKI telah melancarkan kudeta dengan jalan membunuh tokoh-tokoh tertinggi militer Indonesia di Jakarta. Begitu kejamnya orang-orang PKI itu sehingga enam orang Jendral plus seorang Kapten telah menjadi korban. [Dalam salah satu operasi penangkapan, seorang Jenderal berhasil lolos dari upaya itu, namun putrinya tewas secara mengenaskan di tangan PKI.] Kekejaman PKI berlanjut di Lubang Buaya, dengan jalan menyayat-nyayat tubuh para Jendral. Sekelompok perempuan yang tergabung dalam organisasi Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) bahkan memotong alat-alat vital para Jendral itu sambil menari-nari di tengah orgi yang disebut “pesta harum bunga”. Mata sebagian para korban juga dicungkil dengan alat khusus.
Menurut versi resmi ini, karena PKI dipandang sebagai satu-satunya “dalang” dari peristiwa keji tersebut, maka “sudah selayaknya” bahwa ratusan ribu anggota PKI di manapun mereka berada dikejar dan dibunuh secara beramai-ramai. Pantas pula peristiwa yang terjadi pada tanggal 30 September 1965 itu disebut “G30S/PKI” dengan tekanan pada “PKI”-nya karena PKI merupakan pelaku utama. Juga, tepat kalau istilah yang dipakai adalah istilah “Gestapu” (Gerakan September Tigapuluh). PKI juga layak ditumpas karena sebelumnya mereka telah dua kali “memberontak” (tahun 1926/27 dan 1948), dan ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi komunis yang ateis.
Masih menurut versi di atas, siapapun yang telah berhasil “menyelamatkan” negara dan bangsa ini dari kaum komunis dengan jalan memimpin operasi pembantaian dan pemenjaraan massal atas mereka, “berhak” menjadi pemimpin tertinggi Republik Indonesia. Tanpa kepemimpinannya (dan orang-orang dekatnya) negeri ini akan terus menerus berada di bawah rongrongan kaum komunis yang kejam…..
Lepas dari apakah kita setuju atau tidak dengan versi resmi di atas, tampak ada sejumlah kejanggalan atau misteri yang belum terjawab berkaitan dengan narasi mengenai apa yang terjadi di seputar tanggal 30 September dan awal Oktober 1965 itu. Misalnya saja soal tuduhan PKI sebagai pelaku utama G30S. Kita ketahui, PKI adalah organisasi sipil. Sementara itu tokoh-tokoh kunci dalam gerakan yang menamakan diri sebagai “Gerakan Tigapuluh September” (G30S) itu – yakni Letkol Untung, Kolonel Abdul Latief dan Brigjen Soepardjo – adalah justru personil-personil militer, khususnya dari kesatuan TNI-Angkatan Darat. Perlu diingat, Angkatan Darat sendiri sejak Pemilu 1955 telah makin sengit berlawanan dengan PKI. Penyebabnya antara lain adalah tingginya perolehan suara PKI sementara, dalam pemilu tersebut perolehan partai IPKI (Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia), yakni partai politik yang dipelopori oleh Angkatan Darat, amat kecil. Pertanyaannya, sedemikian hebatkah PKI sehingga meskipun merupakan organisasi sipil ia telah berhasil mempengaruhi atau “membina” para perwira Angkatan Darat ini sehingga mereka tunduk dan mau melaksanakan rencana PKI untuk melawan kesatuannya sendiri?
Dalam pledoinya, Kolonel Abdul Latief – Komandan Brigade Infanteri 1 Jayasakti Kodam V Jaya dan salah seorang tokoh kunci G30S – mengatakan bahwa sebelum dilaksanakannya operasi militer itu, pada tanggal 30 September 1965 sore ia telah melapor ke Pangkostrad Mayor Jendral Soeharto. Dikatakan bahwa Soeharto juga telah mengetahui rencana move militer itu melalui salah seorang bekas anak buahnya dari Yogyakarta yang bernama Subagiyo, yang menemuinya pada tanggal 28 September 1965. Pertanyaannya, mengapa Pangkostrad Soeharto tidak melaporkan rencana operasi militer itu ke atasannya, yakni Jendral Ahmad Yani sebagai Panglima Angkatan Darat? Atau mengapa ia tidak menyampaikan informasi tersebut ke Presiden Soekarno sebagai Panglima Tertinggi? Padahal ia tahu bahwa operasi militer itu adalah operasi besar dan serius, dan direncanakan akan berlangsung di Ibukota Negara.
Pada waktu itu salah satu posisi paling penting dalam angkatan bersenjata di Indonesia adalah posisi Pangkostrad (Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat) yang waktu itu dijabat oleh Mayjen Soeharto. Pertanyaannya, kalau G30S itu adalah gerakan PKI untuk melawan Angkatan Darat, mengapa Soeharto sebagai Pangkostrad tidak diapa-apakan? Terhadap pertanyaan ini ada dua kemungkinan jawaban: (a) Para pelaku G30S begitu bodoh sehingga mereka mengabaikan Soeharto dan pasukannya; (b) telah ada sikap “saling pengertian” antara para pelaku G30S dengan Soeharto, atau bahkan Soeharto merupakan bagian dari G30S itu sendiri. Mana dari kemungkinan ini yang lebih dapat diterima?
Dalam konteks Perang Dingin tentu ada banyak negara yang senang atau sebaliknya khawatir dengan perkembangan politik di Indonesia waktu itu. Hal ini terutama berkaitan dengan kecenderungan politik Presiden Soekarno, soal konfrontasi Indonesia melawan Malaysia, perkembangan politis yang berujung pada “segitiga ketegangan” antara PKI, Bung Karno dan militer (khususnya Angkatan Darat). Sangat mungkin bahwa sejumlah negara, entah itu dari blok kapitalis pimpinan Amerika Serikat maupun kubu komunis yang dipelopori Uni Soviet dan Cina, ikut berkepentingan atas terjadinya perubahan mendasar dalam perpolitikan di Indonesia waktu itu. Dengan demikian pertanyaannya, bukankah tidak mungkin bahwa ada sejumlah pihak asing yang – entah langsung atau tak langsung – ikut terlibat dalam aksi militer yang diperkirakan akan membawa perubahan mendasar itu? Kalau keterlibatan itu ada, benarkan PKI mampu mengorganisir berbagai kekuatan asing itu?
Satu-satunya kaitan (link) yang menghubungkan Gerakan 30 September dengan PKI adalah Ketua Biro Khusus PKI, yakni Sjam Kamaruzzaman alias Sjamsul Qamar Mubaidah. Oleh PKI ia ditugasi untuk “membina” sejumlah anggota TNI-AD agar mendukung PKI. Pertanyaannya, bagaimana dengan dugaan bahwa sebenarnya Sjam adalah sekaligus bertindak sebagai agen ganda yang juga bertugas memata-matai gerak PKI demi kepentingan kalangan militer? Kalau dugaan itu benar, bagaimana mungin posisi Sjam yang masih meragukan itu bisa dijadikan bukti bahwa PKI merupakan “dalang” dari operasi militer G30S? “Misteri” tentang Sjam ini menjadi lebih menarik jika diingat bahwa meskipun dituduh sebagai tokoh kunci PKI dalam G30S ia tidak dihukum mati seperti yang lain. bahkan di mana kini ia berada masih merupakan tanda tanya besar yang sepertinya tak seorang pun mau mengatakannya.
Sering dikatakan bahwa PKI adalah satu-satunya dalang dari operasi militer kelompok G30S. Pertanyaannya, benarkah bahwa dalang dari operasi militer itu tunggal? Tidak mungkinkah bahwa dalang dari peristiwa tersebut bukan satu melainkan beberapa? Mustahilkah bahwa operasi militer yang dilakukan oleh kelompok G30S itu merupakan muara dari berbagai kelompok kepentingan ( dari dalam maupun luar negeri) yang sama-sama berharap menguasai perpolitikan di Indonesia saat itu? Selanjutnya, tidak mungkinkah bahwa seandainyapun PKI terlibat, ia merupakan salah satu dari berbagai kelompok kepentingan itu, tetapi bukan satu-satunya?
Menurut versi resmi di atas, apa yang terjadi pada malam 30 September-1 Oktober 1965 itu merupakan suatu “pemberontakan”. Maksudnya tentu saja pemberontakan yang dilakukan oleh PKI melawan pemerintah RI. Pertanyaannya, tepatkah penggunaan istilah “pemberontakan” itu di sini? Jawab atas pertanyaan ini penting, mengingat secara etimologis istilah tersebut memiliki makna yang berbeda. Istilah pemberontakan dalam bahasa Inggris adalah rebellion, yang berarti “an open defiance of or resistance to an established government” – suatu tindakan menentang atau resistensi secara terbuka terhadap pemerintah yang ada. Istilah itu perlu dibedakan dengan istilah coup d’etat (kudeta), yang berarti perebutan kekuasaan yang dilakukan oleh tentara bersama sipil; dengan istilah pronounciamento yang berarti perebutan kekuasaan yang semua pelakunya adalah tentara; dan dengan istilah putsch yang pengertiannya adalah perebutan kekuasaan yang dilakukan oleh sekelompok tentara. Dari definisi-definisi itu kelihatan bahwa operasi militer yang dilakukan oleh Letkol Untung dan kawan-kawannya itu lebih dekat dengan pengertian putsch daripada pemberontakan, karena tidak dimaksudkan untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno dan hanya dilakukan oleh sekelompok tentara. Tetapi mengapa istilah yang dipakai oleh versi resmi selalu saja istilah “pemberontakan” dan bukan putsch? Itupun selalu dikaitkan dengan “pemberontakan-pemberontakan PKI” yang terjadi pada tahun 1926/27 dan 1948, biasanya tanpa pemahaman yang memadai tentang konteks dan kaitan antara dua peristiwa tersebut.
Selain pertanyaan-pertanyaan di atas, tentu masih ada sejumlah pertanyaan lain yang bisa diajukan terhadap versi resmi itu. Misalnya saja berkaitan dengan benar atau tidaknya kisah tentang pencungkilan mata para korban, atau tentang tarian orgi para anggota Gerwani yang berjoget sambil menyayat-nyayat bagian tubuh para Jendral militer. Bisa diajukan pula pertanyaan mengenai benar atau tidaknya pandangan bahwa TNI-Angkatan Udara merupakan bagian utama dari G30S. Sementara itu kaitan geografis antara Markas TNI-AU di Halim Perdanakusuma dengan lokasi pembuangan mayat para Jendral di Lubang Buaya juga sering kabur – atau sengaja dikaburkan.
2. Pembunuhan Massal.
Apapun jawaban atas berbagai pertanyaan yang muncul di seputar kejanggalan atau misteri versi resmi di atas, telah diketahui bahwa dalam waktu singkat operasi militer yang dipimpin oleh Letkol Untung dan kawan-kawan itu diketahui umum, dan pada tanggal 2 Oktober dinyatakan abortive atau gagal. Koran PKI Harian Rakjat sempat menyatakan dukungan kepada operasi militer Letkol Untung, tetapi siapa sebenarnya yang membuat pernyataan itu dan kapan konsep pernyataan itu dibuat, kini banyak diperdebatkan. Letkol Untung pun melarikan diri ke luar Jakarta. Bersamaan dengan itu tercerai-berai pula para bekas pelaku utama Gerakan Tigapuluh September. Sejak itu berlangsung masa yang relatif tenang, dalam arti tak terjadi pergolakan sosial besar-besaran di masyarakat, meskipun di sana-sini muncul suasana tegang akibat pembunuhan para Jendral di Jakarta beserta berita-berita tentang itu.
Pergolakan sosial baru terjadi sekitar tanggal 20-21 Oktober, ditandai dengan pembunuhan massal yang berlangsung di Jawa Tengah, khususnya di daerah Klaten dan Boyolali. Dengan kata lain, pembunuhan massal itu baru terjadi sekitar dua atau tiga minggu setelah berlangsungnya operasi militer yang dilakukan oleh kelompok G30S. Dan pembunuhan massal itupun terjadi secara bergelombang. Pada bulan Oktober pembunuhan terjadi di Jawa Tengah, selanjutnya pada bulan November merembet ke Jawa Timur, dan baru pada bulan Desember terjadi di Pulau Bali.
Pembunuhan itu sendiri berlangsung secara sungguh keji dan sungguh massal. Pada dinihari tanggal 23 Oktober 1965, misalnya, di Boyolali ada sekitar 250 orang yang dibunuh secara beramai-ramai, termasuk seorang guru SD dan istrinya yang dilempar ke sumur dalam keadaan hidup-hidup. Dalam keadaan tak menentu, banyak warga keturunan Cina di Semarang, Yogyakarta dan Surakarta juga menjadi korban amuk massa. Tindakan kejam serupa terjadi di berbagai tempat lain di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan sejumlah lokasi di luar Jawa. Jumlah pasti tentang berapa korban yang tewas sulit ditentukan, tetapi umumnya berkisar antara setengah juta sampai satu juta jiwa. Dengan demikian secara umum dapat dikatakan bahwa dari segi skala kekejaman dan jumlah, pembantaian massal 1965 di Indonesia merupakan salah satu kekejian kemanusiaan di luar perang yang paling mengerikan.
Di sinilah terletak aspek tragedi dari apa yang terjadi pada tahun 1965-1966 itu. Yakni pertama, bahwa tujuh perwira tinggi militer telah dibunuh – bukan oleh musuh dari luar Indonesia, melainkan oleh sesama warga negaranya, bukan di medan tempur melainkan di rumah atau lingkungan masing-masing. Kedua, pembunuhan atas para perwira itu disusul oleh pembantaian ratusan ribu (kalau tak mau dikatakan jutaan) atas warga bangsa ini – juga bukan oleh kekuatan asing, melainkan oleh rekan-rekan sesama warga bangsanya. Ketiga, tak cukup berhenti disitu, pembantaian warga sipil dan militer tersebut dilanjutkan dengan pemenjaraan massal atas mereka yang dituduh sebagai punya kaitan dengan PKI, tanpa proses pengadilan. Hak-hak mereka sebagai warga negara dicabut oleh rekan-rekan sebangsa mereka. Selanjutnya mereka mengalami stigmatisasi yang akan merugikan secara sosial, politik dan ekonomi secara berkepanjangan. Hak-hak asasi mereka sebagai manusia dan sebagai warga negara telah dilanggar dan terus-menerus dilanggar.
Berkaitan dengan pembunuhan massal itu tentu ada banyak hal yang juga bisa dipertanyakan. Antara lain adalah, mengapa pembunuhan massal itu tidak berlangsung secara serempak, melainkan bergelombang atau bergiliran? Adakah faktor-faktor tertentu yang menjadi pemicu bagi mulainya pembunuhan massal itu di masing-masing daerah? Bahwa sejak diberlakukannya Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) dan UUBH (Undang-undang Bagi Hasil) pada tahun 1964 terjadi ketegangan antara PKI dan para tuan tanah memang betul; tetapi mengapa pembantaian di masing-masing daerah itu baru mulai terjadi pada tahun 1965 dan itupun pada bulan-bulan terakhir tahun tersebut dan awal tahun 1966? Di beberapa tempat, pembantaian berlangsung justru pada tahun 1967-1968, saat ketika konon PKI telah berhasil ditumpas. Dan korbannya ternyata memang bukan hanya para anggota PKI. Mengapa?
3. Produksi dan Reproduksi Ingatan.
Dalam rangka menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, tak dapat dipungkiri bahwa tampaknya memang terdapat unsur kesengajaan untuk mengarahkan atau bahkan memproduksi opini publik dan ingatan (memory) akan apa yang terjadi pada tahun 1965 itu menurut versi tertentu demi tujuan-tujuan tertentu pula. Misalnya saja penggunaan istilah “G30S/PKI”. Meskipun sebenarnya dalang yang sesungguhnya dari pembunuhan para Jendral itu belum jelas – atau bahkan setelah diketahui bahwa tokoh-tokoh kunci dari G30S itu adalah justru anggota militer – tetap saja digunakan istilah tersebut dengan maksud untuk memojokkan PKI. Bahkan penggunaan istilah “Gestapu” tampak sekali sengaja dilakukan untuk mengasosiasikan operasi militer yang konon didalangi oleh PKI itu dengan polisi rahasia Jerman Gestapo (Geheime Stat Polizei) yang terkenal kejamnya.
Produksi ingatan akan apa yang terjadi pada tahun 1965 itu sudah dimulai ketika pada dua pekan pertama bulan Oktober hampir semua koran disensor, dan hanya koran-koran tertentu yang boleh terbit, khususnya harian Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha yang dikelola oleh Angkatan Darat. Melalui koran-koran ini, dan melalui berbagai cerita yang beredar di masyarakat, dikisahkan mengenai berbagai kekejaman PKI di Lobang Buaya, seperti kisah “pesta harum bunga”, kisah pemotongan alat-alat vital, serta kisah pencungkilan mata yang sampai sekarang belum terbukti itu. Dalam koran Angkatan Bersejata edisi 7 Oktober 1965, misalnya, dikatakan bahwa para Jendral itu “matanya dicongkel”. Padahal, Brigjen TNI dr Rubiono Kertapati yang mengetuai tim dokter yang melakukan autopsi atas para korban menyatakan dalam laporan visum et repertum-nya bahwa tak ada penyiksaan atas tubuh para korban.
Lepas dari apakah orang setuju atau tak setuju dengan PKI, atau apakah sebenarnya PKI bersalah atau tidak, faktanya adalah bahwa hanya kisah-kisah resmi versi militer yang memojokkan PKI yang waktu itu boleh beredar. Bahkan ketika ada anggota TNI AD yang ditugaskan sebagai wartawan Kantor Berita Antara meliput kekejaman terhadap PKI ia malah “di-PKI-kan” dan dijebloskan ke penjara selama bertahun-tahun. Akibatnya, rakyat menjadi mudah disulut untuk melakukan tindakan massal dalam rangka menghabisi para anggota PKI atau yang diduga anggota PKI. Slogan yang beredar di masyarakat adalah “membunuh atau dibunuh” – persis slogan militer dalam perang. Pembunuhan massal pun terjadi, dan bagaikan Perang Baratayudha, bangsa Indonesia “mandi darah” saudara sendiri. Kemudian pembunuhan itu diikuti dengan pemenjaraan massal di Jawa mau pun di luar Jawa, dan hampir semuanya tanpa didahului oleh proses pengadilan yang memadai.
Selanjutnya, ingatan akan apa yang terjadi pada tahun 1965 menurut versi resmi itu tidak hanya di-produksi melainkan juga terus di-reproduksi, karena produksi dan reproduksi macam itu menguntungkan sejumlah pihak, baik dari kalangan militer maupun sipil. Pembuatan, pemutaran dan pemaksaan untuk menonton film yang berjudul Pengkhianatan G30S/PKI karya Arifin C. Noer pada tahun 1980-an hingga 1990-an hanyalah salah satu contoh. Dalam film yang berat sebelah dan bernada propaganda atas versi resmi itu ditunjukkan kekejaman yang terjadi pada dinihari 1 Oktober 1965 yang menurut film tersebut jelas-jelas dilakukan oleh PKI.
Oleh kelompok-kelompok kepentingan tertentu produksi dan reproduksi ingatan menurut versi resmi atas Tragedi ’65 itu dipandang penting, karena hal itu dapat digunakan untuk menakut-nakuti masyarakat sehingga mudah dikontrol. Ia menjadi semacam menara panotik-nya Foucault yang berfungsi sebagai sistem pengawasan yang dominan tapi tak mudah diduga. Pembubuhan kode “ET” (Eks Tapol) pada KTP milik orang-orang yang melawan kebijakan penguasa, misalnya, membuat orang-orang itu ketakutan dan berpikir dua kali kalau tak mau tunduk pada pemerintah.
4. Konsekuensi lebih jauh.
Lebih daripada sekedar membuat takutnya orang-orang yang KTP-nya diberi kode “ET”, produksi dan reproduksi ingatan oleh penguasa yang bersifat sepihak juga memiliki konsekuensi lebih jauh bagi kehidupan bersama sebagai bangsa. Salah satunya ialah bahwa ingatan masyarakat akan apa yang terjadi pada tahun 1965 itu menjadi kabur dan campur-aduk. Masyarakat bahkan sulit membedakan antara (a) operasi militer yang dilakukan oleh Letkol Untung dan kawan-kawan dengan (b) pembunuhan massal terhadap rakyat Indonesia oleh rakyat Indonesia, serta (c) berbagai upaya produksi dan reproduksi ingatan akan Tragedi 1965 yang telah dimanipulasi.
Kebiasaan memusatkan peringatan Tragedi ’65 pada bulan September adalah contoh bagaimana masyarakat mengira bahwa “puncak” tragedi itu ada pada bulan September. Seakan-akan pada bulan itu-lah tragedi tersebut terjadi. Padahal pembunuhan para Jendral itu terjadi pada dinihari hari pertama bulan Oktober, dan pada bulan Oktober pula mulai terjadi pembantaian massal di Jawa Tengah, yang kemudian terus berlangsung pada bulan Nopember, Desember, dst. [Kiranya sudah saatnya peringatan Tragedi ’65 digeser ke bulan Oktober atau setelahnya, supaya bangsa Indonesia bisa belajar untuk tidak saling membunuh].
Tidak lengkapnya ingatan masyarakat akan apa yang terjadi pada tahun 1965 itu juga membuat tidak adanya upaya hukum untuk secara serius mengadili para pemberi komando maupun para pelaku-lapangan atas pembantaian massal itu. Mahmilub (Mahkamah Militer Luar Biasa) yang diadakan pada waktu itu terkesan lebih dimaksudkan untuk memposisikan tokoh-tokoh PKI dan para pelaku G30S sedemikian rupa agar mudah dijatuhi hukuman (mati). Selain itu juga dimaksudkan untuk menciptakan ketakutan terhadap mereka yang punya afiliasi dengan komunisme atau terhadap setiap gerakan kiri di negeri ini.
Konsekuensi praktisnya ialah, kalau membunuh ratusan ribu orang saja dibiarkan, orang akan merasa tidak apa-apa ketika melakukan tindakan-tindakan lain yang sebenarnya jahat, tetapi yang ia pandang “lebih ringan” daripada apa yang terjadi pada tahun 1965 itu. Misalnya tindakan melakukan penculikan dan pembunuhan atas beberapa mahasiswa, mencuri beberapa milyar rupiah uang negara, menjual sumber-sumber daya alam ke negara lain, menaikkan harga kebutuhan pokok rakyat bawah secara berlebihan, atau memprovokasi konflik-konflik horisontal yang korbannya “hanya” beberapa ribu orang, dsb. Akibat selanjutnya adalah begitu banyak kasus pelanggaran hak-hak asasi manusia (HAM) berat yang tak pernah diselesaikan secara tuntas di pengadilan, entah itu berkaitan dengan masalah Maluku, Aceh, Poso, Tanjung Priok, Timor Leste, atau yang lain.
5. Belajar dari Sejarah.
Situasi demikian tentu tak dapat dibiarkan terus berlangsung. Perlu segera dicarikan jalan keluarnya. Jika tidak, keadaan akan terus memburuk dan masa depan Indonesia sebagai sebuah negara-bangsa yang adil dan demokratis akan semakin dipertanyakan. Peringatan 40 tahun Tragedi ’65 adalah momentum yang amat berharga. Misalnya dengan menggeser puncak peringatan Tragedi 1965-1966 itu dari bulan September ke bulan Oktober atau sesudahnya. Peringatan macam itu bisa menjadi kesempatan bagi semua pihak, baik para sejarawan maupun masyarakat pada umumnya, untuk setiap tahun secara kritis meninjau dan merekonstruksi kembali apa yang terjadi pada pertengahan tahun 1960-an dengan segala kompleksitasnya. Lebih dari itu, peringatan macam itu akan mengundang kita untuk berefleksi dan belajar dari tragedi yang terjadi pada tahun 1965 itu, yang kekejamannya nyaris tak tertandingi dalam sejarah Indonesia dan yang dampaknya masih tetap mengganggu kehidupan bersama kita sebagai bangsa sampai sekarang.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak takut untuk belajar dari sejarahnya sendiri.
Baskara T. Wardaya SJ, Direktur PUSdEP (Pusat Sejarah dan Etika Politik); dosen Sejarah di Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.
Tambahan Fakta
Hubungan Soeharto dan tujuh Jendral korban G30S
Pertama-tama perlu kita simak bagaimana hubungan Mayjen Soeharto dengan ketujuh jenderal rekannya yang kemudian menjadi korban pembunuhan G30S, menurut Letkol Untung mereka tergabung dalam Dewan Jenderal yang akan melakukan kudeta terhadap Presiden Soekarno. Jenderal Nasution luput dari percobaan penculikan dan pembunuhan, sedang enam jenderal yang lain yang terbunuh, Letjen Ahmad Yani, Mayjen Suprapto, Mayjen S Parman, Mayjen Haryono MT, Brigjen Sutoyo, Brigjen Panjaitan.
Ketika Kolonel Soeharto menjabat sebagai Panglima Diponegoro, ia dikenal sebagai sponsor penyelundupan dan berbagai tindak pelanggaran ekonomi lain dengan dalih untuk kesejahteraan anak buahnya. Soeharto membentuk geng dengan sejumlah pengusaha seperti Lim Soei Liong, Bob Hasan, dan Tek Kiong, konon masih saudara tirinya. Dalam hubungan ini Kolonel Soeharto dibantu oleh Letkol Munadi, Mayor Yoga Sugomo, dan Mayor Sujono Humardani. Komplotan bisnis ini telah bertindak jauh antara lain dengan menjual 200 truk AD selundupan kepada Tek Kiong. Persoalannya dilaporkan kepada Letkol Pranoto Reksosamudro yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Staf Diponegoro, bawahan Soeharto. Maka MBAD membentuk suatu tim pemeriksa yang diketuai Mayjen Suprapto dengan anggota S Parman, MT Haryono dan Sutoyo. Langkah ini diikuti oleh surat perintah Jenderal Nasution kepada Jaksa Agung Sutarjo dalam rangka pemberantasan korupsi untuk menjemput Kolonel Soeharto agar dibawa ke Jakarta pada 1959. Ia akhirnya dicopot sebagai Panglima Diponegoro dan digantikan oleh Pranoto. Kasus Soeharto tersebut akhirnya dibekukan karena kebesaran hati Presiden Soekarno (D&R 3 Oktober 1998: 18).
Nasution mengusulkan agar Soeharto diseret ke pengadilan militer, tetapi tidak disetujui oleh Mayjen Gatot Subroto (Subandrio 2000:10). Kemudian ia dikirim ke Seskoad di Bandung. Soeharto sendiri dalam otobiografinya mencatat persoalan itu sebagai menolong rakyat Jawa Tengah dari kelaparan, maka ia mengambil prakarsa untuk melakukan barter gula dengan beras dari Singapura (Soeharto 1989:92). Ia tidak menyinggung sama sekali adanya tim penyelidik dari MBAD. Selanjutnya ketika Soeharto hendak ditunjuk sebagai Ketua Senat Seskoad, hal itu ditentang keras oleh Brigjen Panjaitan dengan alasan moralitas (Detak 5 Oktober 1998:5), artinya moral Soeharto sebagai manusia, apalagi sebagai prajurit, tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Silang pendapat dengan Jenderal A Yani lebih serius, hal itu bersangkutan dengan bagaimana seharusnya peranan Kostrad dengan merujuk sejarah Kostrad (Crouch 1999:104). Demikianlah sedikit banyak Soeharto memiliki pengalaman pribadi yang tidak menyenangkan dengan ketujuh rekannya tersebut dalam perjalanan kariernya. Selama 32 tahun kekuasaannya para anggota geng Soeharto mendapatkan tempat terhormat yang setimpal, sebaliknya dengan lawan-lawannya termasuk Jenderal Nasution setelah dicopot sebagai ketua MPRS dan juga dengan Mayjen Pranoto yang kemudian ditahan bertahun-tahun tanpa proses. Perkembangan sejarah menunjukkan bahwa Soeharto benar-benar tidak “sebodoh” yang diperkirakan Jenderal Nasution, juga tidak sekedar koppig seperti yang disebut oleh Bung Karno (Hanafi 1998:197)
Tanggal 2 Oktober 65, 3 orang perwira intel Kodam V Jaya yaitu Ngatman, Teguh, dan Batara dibunuh di Jalan Arteri Jakarta Timur yang belum jadi. Siapa pembunuhnya tidak diketahui dan tidak tertangkap hingga kini. Ketiga perwira itu esok harinya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan dengan masing-masing dinaikkan pangkatnya satu tingkat. Diduga mereka adalah anggota Biro Khusus yang tahu seluk beluk G30S proyek AD
S. Utomo
* * *
Dimuat pada Kompas 17 Desember 2005 (ada satu alinea yang kalimatnya seperti terpotong)
Metode Memahami Kitab Kuning April 24, 2012
| Ditulis oleh Oleh : Yusuf Fatawie* |
|
Term kitab kuning bukan merupakan istilah untuk kitab yang kertasnya kuning saja, akan tetapi ia merupakan istilah untuk kitab yang dikarang oleh para cendekiawan masa silam. Istilah tersebut digunakan karena mayoritas kitab klasik menggunakan kertas kuning, namun belakangan ini penerbit-penerbit banyak yang menggunakan kertas putih. Yang pasti, istilah tersebut digunakan untuk produk pemikiran salaf. Sementara itu, produk pemikiran salaf dikalangan akdemisi lebih populer dengan sebutan turats.
Turats secara harfiah berarti sesuatu yang ditinggalkan/ diwariskan. Di dunia pemikiran Islam, turats digunakan dalam khazanah intelektual Islam klasik yang diwariskan oleh para pemikir tradisional. Istilah turats yang berarti khazanah tradisional Islam merupakan asli ciptaan bahasa Arab kontemporer. Sejarah mencatat bahwa para pembuat kitab kuning/ turats dalam memainkan perannya di panggung pergulatan pemikiran Islam tak pernah sepi dari polemik dan hal-hal yang berbau kontradiktif. Sengitnya perdebatan antara Mu’tazilah, Murji’ah, Rafidhah, dan Ahlu al Sunnah yang direkam secara rinci oleh Abdul Qohir ibn Thahir ibn Muhammad al Baghdadi (w. 429/1037) dalam karyanya al Farqu bain al Firaq. Dalam buku tersebut tergambar dengan jelas kemajemukan pemahaman agama terlebih masalah akidah. Setelah melakukan pencarian dan kajian yang mendalam para tokoh aliran masing-masing menemukan konklusi yang berbeda-beda. Pada kurun berikutnya, Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al Ghazali (w.505 H) berhasil mengguncang dunia filsafat melalui bukunya yang bejudul Tahafut al Falasifah. Dengan sangat rasional beliau mengungkap kerancuan pemikiran para filosof terutama pemikiran al Farabi dan Ibnu Sina. Namun kritikan tajam dari Ghazali terhadap para filosof ini mendapatkan serangan balik dari Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ahmad bin Rusyd (w. 595 H) melalui Tahafut al Tahafut. Dalam pandangan Ibnu Rusyd, Ghazali dinilai kurang tepat dalam menguak sisi fatalitas pemikiran para filosof karena Ghazali pada dasarnya hanya bersandar pada dua pemikiran yakni al Farabi dan Ibnu Sina, bukan pada akarnya, yakni filsafat Yunani. Dalam hal, ini Ibnu Rusyd adalah sosok yang melakukan apologi (pembelaan) sekaligus purifikasi (pemurnian) filsafat Aristoteles yang tercemar dan terkaburkan oleh pendapat Ibnu Sina. Bahkan Ibnu Rusyd berusaha untuk mengharmoniskan hubungan antara filsafat dan agama. Dalam perspektif Ghazali, pembagian ilmu yang paling mulia adalah ilmu yang ketiga. Ilmu ketiga merupakan upaya mensinergikan antara akal dan nukil, antara penalaran dan periwayatan. Ilmu fikih dan ushul fikih merupakan cakupan dari bagian ilmu yang ketiga, sebab porsi akal dan wahyu bekerja bersama-sama di dalamnya. Karena dalam ilmu ushul fikih dan fikih terkandung dua unsur sekaligus, maka ilmu ini mempunyai nilai plus bila dibandingkan ilmu hadis, tafsir dan lainnya. Ada beberapa hikmah yang bisa diambil dari tiga pemetaan ilmu yang telah dilakukan oleh Ghazali dan sepenggal sejarah perjalanan intelektual dari masa ke masa. Dari sana, penulis ingin menawarkan metode baru dalam memahami kitab kuning. 1. Pengkaji kitab kuning tidak hanya berhenti pemahaman hukum-hukum hasil karya ulama terdahulu, tetapi melacak metodologi penggalian hukumnya. Hal ini sebagaimana tawaran al Ghazali bahwa ilmu yang paling baik adalah penggabungan antara aqli dan naqli, antara menerima hasil pemikiran ulama’ salaf sekaligus mengetahui dalil dan penalarannya. 2. Membiasakan untuk bersikap kritis dan teliti terhadap objek kajian. Karena pada dasarnya budaya kritis adalah hal yang lumrah dalam dunia intelektual. Sebagaimana telah kita saksikan potret kehidupan ulama’ salaf yang sarat dengan nuansa konflik dan polemik. Hal itu terjadi, tak lain hanyalah karena ketelitian, kejelian dan kritisisme yang dimiliki oleh para pendahulu kita yang kesemuanya patut untuk kita teladani. 3. Melakukan analisa yang mendalam, apakah pendapat ulama itu benar-benar murni refleksi atas teks (nash) atau ada faktor lain yang mempengaruhi. Sekedar contoh, kenapa sampai ada qoul qodim dan qoul jadid, kenapa Imam Nawawi berbeda pendapat dengan Imam Syafi’i dalam transaksi jual beli tanpa sighat (bai’al mu’athoh), kenapa Imam Qoffal berani berbeda pendapat dalam memahami sabilillah yang berarti setiap jalan kebaikan (sabil al khair) dapat menerima zakat sedangkan mayoritas ulama tidak memperbolehkan. 4. Menelusuri sebab terjadinya perbedaan pendapat, sejarah kodifikasi kitab kuning, latar belakang pendidikan pengarang, keadaan sosial dan budaya yang mempengaruhinya. Memahami faktor dan tujuan pengarang mengemukakan pendapatnya. 5. Pengkaji harus menjaga jarak antara dirinya (selaku subyek) dan materi kajian (selaku obyek). Dengan prinsip ini, peneliti tidak boleh membuat penilaian apapun terhadap materi dan melepaskan dari fanatisme yang berlebihan. Dalam tahap ini peneliti harus berusaha ”menelanjangi” aspek kultural, sosial dan historis dimana suatu hukum dicetuskan. Benar-benar memahami latar belakang suatu hukum yang telah dirumuskan ulama’ salaf. Hal ini dimaksudkan agar terjadi penilaian dan pemahaman yang obyektif. Langkah terakhir adalah pengkaji menghubungkan antara dirinya dengan obyek kajian. Langkah ini diperlukan untuk mereaktualisasi dan mengukur relevansi kitab kuning dengan konteks kekinian. Pengkaji dalam hal ini dituntut untuk menjadikan kitab kuning sebagai sesuatu yang cocok untuk diterapkan, sesuai dengan kondisi saat ini dan bersifat ke-Indonesiaan. Senantiasa berpegang pada prinsip bahwa syariat Islam diciptakan demi tegaknya kemaslahatan sosial pada masa kini dan masa depan. Kitab kuning merupakan hasil kerja keras para sarjana Islam klasik yang menyimpan segudang jawaban atas permasalahan-permasalahan masa lalu. Sementara itu, disisi lain kita adalah generasi yang hidup di ruang dan kondisi yang berbeda serta menghadapi peliknya problematika modern. Upaya yang dilakukan para pemikir bebas dalam merespon pernak-pernik modernitas sembari meninggalkan khazanah tradisional Islam tak lain hanyalah kecongkakan intelektual. Namun serta merta menjadikan kitab kuning sebagai pedoman yang ’sepenuhnya laku’ adalah tindakan yang kurang bijaksana, karena hanya al Quran dan hadis-lah yang bersifat universal. |
Analisis Fenomena Partai Politik di Indonesia Maret 24, 2012
Analisis Fenomena Partai Politik di Indonesia
Oleh : Dio Satrio Jati
Partai politik adalah salah satu komponen yang penting di dalam dinamika perpolitikan sebuah bangsa. Partai politik dipandang sebagai salah satu cara seseorang atau sekelompok individu untuk meraih kekuasaan, argumen seperti ini sudah biasa kita dengar di berbagai media massa ataupun seminar-seminar yang kita ikuti khususnya yang membahas tentang partai politik. Dalam tema kali ini saya ingin menganalisa fenomena partai politik dalam kancah perpolitikan nasional antara yang seharusnya terjadi dan yang senyatanya terjadi.
Di Indonesia partai politik menjadi alat untuk menjembatani para elit politik untuk mencapai kekuasaan politik dalam negara. Biasanya partai politik ini adalah organisasi yang mandiri dalam hal finansial, memiliki platform atau haluan politik tersendiri, mengusung kepentingan-kepentingan kelompok dalam urusan politik, dan turut menyumbang political development sebagai suprastruktur politik.
Menurut Mac Iver, partai politik adalah suatu perkumpulan terorganisasi untuk menyokong suatu prinsip atau kebijaksanaan, yang oleh perkumpulan itu diusahakan dengan cara-cara yang sesuai dengan konstitusi atau UUD agar menjadi penentu cara melakukan pemerintahan. Perkumpulan-perkumpulan itu diadakan karena adanya kepentingan bersama. Oleh karena itu, seringkali suatu perkumpulan atau ikatan diadakan untuk memenuhi atau mengurus kepentingan bersama dalam masyarakat. Selain mempunyai kepentingan bersama, suatu perkumpulan khususnya partai politik, akan muncul karena anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama.
Ada pula Roger F Saltou yang mendefinisikan partai politik sebagai kelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisasikan, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih, bertujuan untuk menguasai pemerintahan dan menjalankan kebijakan umum yang mereka buat. Mengacu pada dua definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa partai politik merupakan hasil pengorganisasian dari sekelompok orang agar memperoleh kekuasaan untuk menjalankan program yang telah direncanakan.
Sedangkan menurut Miriam Budiardjo partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama dengan tujuan memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya), dengan cara konstitusional guna melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.
Partai politik mempunyai posisi (status) dan peranan (role) yang sangat penting dalam setiap sistem demokrasi. Partai memainkan peran penghubung yang sangat strategis antara proses-proses pemerintahan dengan warga negara. Bahkan banyak yang berpendapat bahwa partai politiklah yang sebetulnya menentukan demokrasi, seperti dikatakan oleh Schattscheider (1942), “Political parties created democracy”. Karena itu, partai merupakan pilar yang sangat penting untuk diperkuat derajat pelembagaannya (the degree of institutionalization) dalam setiap sistem politik yang demokratis. Bahkan, oleh Schattscheider dikatakan pula, “Modern democracy is unthinkable save in terms of the parties”.
Jadi secara gamblang partai politik bisa berarti organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Dalam bahasa yang lain partai politik bisa berarti kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya) dengan cara yang konstitusional untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.
Fungsi Partai Politik
Pada umumnya, para ilmuwan politik biasa menggambarkan adanya 4 (empat) fungsi partai politik. Keempat fungsi partai politik itu menurut Miriam Budiardjo, meliputi sarana: (i) sarana komunikasi politik, (ii) sosialisasi politik (political socialization), (iii) sarana rekruitmen politik (political recruitment), dan (iv) pengatur konflik (conflict management). Dalam istilah Yves Meny dan Andrew Knapp, fungsi partai politik itu mencakup fungsi (i) mobilisasi dan integrasi, (ii) sarana pembentukan pengaruh terhadap perilaku memilih (voting patterns); (iii) sarana rekruitmen politik; dan (iv) sarana elaborasi pilihan-pilihan kebijakan;
Keempat fungsi tersebut sama-sama terkait satu dengan yang lainnya. Sebagai sarana komunikasi politik, partai berperan sangat penting dalam upaya mengartikulasikan kepentingan (interests articulation) atau “political interests” yang terdapat atau kadang-kadang yang tersembunyi dalam masyarakat. Berbagai kepentingan itu diserap sebaik-baiknya oleh partai politik menjadi ide-ide, visi dan kebijakan-kebijakan partai politik yang bersangkutan. Setelah itu, ide-ide dan kebijakan atau aspirasi kebijakan itu diadvokasikan sehingga dapat diharapkan mempengaruhi atau bahkan menjadi materi kebijakan kenegaraan yang resmi.
Terkait dengan komunikasi politik itu, partai politik juga berperan penting dalam melakukan sosialisasi politik (political socialization). Ide, visi dan kebijakan strategis yang menjadi pilihan partai politik dimasyarakatkan kepada konstituen untuk mendapatkan ‘feedback’ berupa dukungan dari masyarakat luas. Terkait dengan sosialisasi politik ini, partai juga berperan sangat penting dalam rangka pendidikan politik. Partai lah yang menjadi struktur-antara atau ‘intermediate structure’ yang harus memainkan peran dalam membumikan cita-cita kenegaraan dalam kesadaran kolektif masyarakat warga negara.
Misalnya, dalam rangka keperluan memasyarakatkan kesadaran negara berkonstitusi, partai dapat memainkan peran yang penting. Tentu, pentingnya peran partai politik dalam hal ini, tidak boleh diartikan bahwa hanya partai politik saja yang mempunyai tanggungjawab eksklusif untuk memasyarakatkan UUD. Semua kalangan, dan bahkan para pemimpin politik yang duduk di dalam jabatan-jabatan publik, khususnya pimpinan pemerintahan eksekutif mempunyai tanggungjawab yang sama untuk itu. Yang hendak ditekankan disini adalah bahwa peranan partai politik dalam rangka pendidikan politik dan sosialisasi politik itu sangat lah besar.
Fungsi ketiga partai politik adalah sarana rekruitmen politik (political recruitment). Partai dibentuk memang dimaksudkan untuk menjadi kendaraan yang sah untuk menyeleksi kader-kader pemimpin negara pada jenjang-jenjang dan posisi-posisi tertentu. Kader-kader itu ada yang dipilih secara langsung oleh rakyat, ada pula yang dipilih melalui cara yang tidak langsung, seperti oleh Dewan Perwakilan Rakyat, ataupun melalui cara-cara yang tidak langsung lainnya.
Tentu tidak semua jabatan yang dapat diisi oleh peranan partai politik sebagai sarana rekruitmen politik. Jabatan-jabatan profesional di bidang-bidang kepegawai-negerian, dan lain-lain yang tidak bersifat politik (poticial appointment), tidak boleh melibatkan peran partai politik. Partai hanya boleh terlibat dalam pengisian jabatan-jabatan yang bersifat politik dan karena itu memerlukan pengangkatan pejabatnya melalui prosedur politik pula (political appointment).
Untuk menghindarkan terjadinya percampuradukan, perlu dimengerti benar perbedaan antara jabatan-jabatan yang bersifat politik itu dengan jabatan-jabatan yang bersifat teknis-administratif dan profesional. Di lingkungan kementerian, hanya ada 1 jabatan saja yang bersifat politik, yaitu Menteri. Sedangkan para pembantu Menteri di lingkungan instansi yang dipimpinnya adalah pegawai negeri sipil yang tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kepegawaian.
Jabatan dibedakan antara jabatan negara dan jabatan pegawai negeri. Yang menduduki jabatan negara disebut sebagai pejabat negara. Seharusnya, supaya sederhana, yang menduduki jabatan pegawai negeri disebut pejabat negeri. Dalam jabatan negeri atau jabatan pegawai negeri, khususnya pegawai negeri sipil, dikenal adanya dua jenis jabatan, yaitu jabatan struktural dan jabatan fungsional.
Jenjang jabatan itu masing-masing telah ditentukan dengan sangat jelas hirarkinya dalam rangka penjenjangan karir. Misalnya, jenjang jabatan struktural tersusun dalam mulai dari eselon 5, 4, 3, 2, sampai ke eselon 1. Untuk jabatan fungsional, jenjang jabatannya ditentukan berdasarkan sifat pekerjaan di masing-masing unit kerja. Misalnya, untuk dosen di perguruan tinggi yang paling tinggi adalah guru besar. Jenjang di bawahnya adalah guru besar madya, lektor kepala, lektor kepala madya, lektor, lektor madya, lektor muda, dan asisten ahli, asisten ahli madya, asisten. Di bidang-bidang lain, baik jenjang maupun nomenklatur yang dipakai berbeda-beda tergantung bidang pekerjaannya.
Untuk pengisian jabatan atau rekruitmen pejabat negara/kenegaraan, baik langsung ataupun tidak langsung, partai politik dapat berperan. Dalam hal ini lah, fungsi partai politik dalam rangka rekruitmen politik (political recruitment) dianggap penting. Sedangkan untuk pengisian jabatan negeri seperti tersebut di atas, partai sudah seharusnya dilarang untuk terlibat dan melibatkan diri.
Fungsi keempat adalah pengatur dan pengelola konflik yang terjadi dalam masyarakat (conflict management). Seperti sudah disebut di atas, nilai-nilai (values) dan kepentingan-kepentingan (interests) yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat sangat beraneka ragam, rumit, dan cenderung saling bersaing dan bertabrakan satu sama lain. Jika partai politiknya banyak, berbagai kepentingan yang beraneka ragam itu dapat disalurkan melalui polarisasi partai-partai politik yang menawarkan ideologi, program, dan altrernatif kebijakan yang berbeda-beda satu sama lain.
Dengan perkataan lain, sebagai pengatur atau pengelola konflik (conflict management) partai berperan sebagai sarana agregasi kepentingan (aggregation of interests) yang menyalurkan ragam kepentingan yang berbeda-beda itu melalui saluran kelembagaan politik partai. Karena itu, dalam kategori Yves Meny dan Andrew Knapp, fungsi pengeloa konflik dapat dikaitkan dengan fungsi integrasi partai politik. Partai mengagregasikan dan mengintegrasikan beragam kepentingan itu dengan cara menyalurkannya dengan sebaik-baiknya untuk mempengaruhi kebijakan-kebijakan politik kenegaraan.
Fenomena Partai Politik di Indonesia Pasca Reformasi
Di era reformasi dimana keran kebebasan kembali dibuka setelah lama dipasung ketika masa Orde Baru berlangsung membuat banyak partai politik menjadi meningkat dalam hal jumlah. Diakui atau tidak dalam era sekarang ini sistem yang menganut jumlah partai yang banyak (multipartai) membuat kinerja negara yang menganut sistem presidensil menjadi tidak efektif. Hal itu, terbukti dalam pemerintahan yang terbentuk di masa reformasi, mulai dari pemerintahan BJ. Habibie, pemerintahan Abdurrahman Wahid, dan pemerintahan Megawati sampai ke pemerintahan SBY jiilid 1 maupun jilid 2 dewasa ini. Keperluan mengakomodasikan kepentingan banyak partai politik untuk menjamin dukungan mayoritas di parlemen sangat menyulitkan efektifitas pemerintahan, termasuk pemerintahan SBY-Boediono yang ada sekarang.
Partai baru banyak bermunculan dengan wajah-wajah lama dari era perpolitikan terdahulu atau bahkan merupakan sosok yang “dibuang” dari partai sebelumnya. Dalam hal ini saya mencontohkah Partai Hanura dan Gerindra, dimana partai ini juga termasuk partai baru yang cukup sukses didalam pemilu tahun 2009. Partai politik yang tergolong baru juga tergolong mempunyai kans yang kuat untuk meraih massa dengan pandangan baru yang mengatasnamakan kekecewaan publik terhadap kinerja parta politik yang ada saat ini, karena memang sulit dibantah keadaan partai politik yang ada saat ini semakin membuat publik kurang percaya dengan kredibilitas partai yang ada mengingat banyaknya kasus yang membelit satu per satu partai yang ada saat ini.
Selain itu ada semacam trend fenomena yang terjadi dalam era reformasi sekarang ini dimana banyak kita temukan antara lain :
- · Politkus “Bajing Loncat” atau Kutu Loncat. Sering kita temukan beberapa politkus yang pindah-pindah partai menurut selera dan analisis mereka terhadap peluang yang dapat diraih untuk mencapai karier dalam dunia politik. Partai politik berganti-ganti nama. Beberapa partai politik harus mengganti namanya untuk membedakan ketua umum dan partai tersebut dengan rival politiknya dalam partai induk (sebelumnya).
- · Partai politik mengusung nilai-nilai keagamaan. Apapun dilakukan untuk menjadi “kendaraan” politik agar tujuan mendominasi kekuasaan mencapai sasaran.
- · Politikus yang indisipliner semakin merajalela dan tak terkendali lagi keberaniannya. Mereka kini berani terang-terangan membohongi rakyat yang mempercayainya dan memberi amanah untuk menyampaikan pesan dan aspirasi sebagaimana yang dijanjikan dalam sumpah jabatan dan selama pemilihan menuju karir politiknya.
- · Konsentrasi politkus kita kebanyakan mengurusi obyek-obyek yang memberikan pemasukan ketimbang mengutamakan visi dan misi yang dibebankan kepadanya sebelum mereka mencapai posisi tersebut. Proses tercetaknya kader secara instan dan sistem rekrutmen calon politikus dan diplomat akhir-akhir ini ditengarai sebagai kontributor utama menghasilkan “rombongan” politikus bermasalah di negeri ini.
Terjadinya perpindahan kader dari satu partai ke partai lainnya menunjukan pola penerimaaan kader partai di Indonesia masih sangat lemah. Boleh dikatakan bahwa partai belum memiliki sistem penerimaan kader partai yang baik. Pola penerimaan kader yang harus dimulai dari bawah dan dilanjutkan dengan pendidikan kepartaian yang berkesinambungan sering terabaikan. Pada sisi lain masuknya orang kesatu partai tidak jarang karena ingin mendapat perlindungan baik itu bisnis ataupun jabatan. Akibatnya kader yang masuk dengan murni dan mengawali dari tingkat paling rendah serta memiliki kapabilitas yang tinggi sering terabaikan, karena kesempatan mereka telah direbut oleh kader “kutu loncat”.
Saya harap dengan adanya tahap-tahap konsolidasi sistem politik yang dilakukan sebagai respons atas banyaknya pengalaman pahit selama periode reformasi dan didukung keputusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilihan umum dengan sistem suara terbanyak sebagai sistem yang dianggap paling sesuai dengan maksud UUD 1945 mengatur tentang pelaksanaan pemilihan umum. Saya berharap memang benar jika pemilihan dengan sistem suara terbanyak peranan individu wakil rakyat akan berkembang menjadi semakin penting. Sementara itu, peranan partai politik sebagai organisasi dalam penentuan nomor urut menjadi semakin kurang penting, oleh karenanya siapapun yang akan menjadi wakil rakyat diharapkan dapat semakin dekat dengan rakyat dan partai politik juga bisa lebih bergerak kearah yang lebih profesional sesuai dengan fungsinya. Karena dengan paradigma ini akan menimbulkan kesan bahwa menjadi pengurus partai politik tidak lagi menarik, justru lebih penting adalah bagaimana membuat calon wakil rakyat dikenal oleh para calon pemilih sehingga pada saat pemilu nanti, calon wakil rakyat dapat memperoleh kemungkinan yang lebih besar untuk terpilih. Kedepannya partai politik akan lebih terurus dan diurus oleh pengurusnya, bukan saja pada saat menjelang pemilu tetapi sepanjang lima tahun masa kerja pengurus itu harus aktif menjadikan partai politik dekat kepada rakyat.
Sumber Bacaan
- · Budiardjo, Miriam, Pengantar Ilmu Politik, Gramedia, Jakarta, 2000
- · Meny, Yves and Andrew Knapp, Government and Politics in Western Europe: Britain, France, Italy, Germany, third edition, Oxford University Press, 1998.
- · Jimly Asshiddiqie. Dinamika Partai Politik dan Demokrasi. http://www.ui.ac.id
- · http://djokoyuniarto.multiply.com/journal/item/6/PARTAI_POLITIK
- · http://belajarpintaronline.blogspot.com/2011/06/pengertian-partai-politik-menurut-para.html
- · http://kadri-blog.blogspot.com/2011/01/partai-politik-menurut-ahli.html
- · http://medan.jurnas.com/
- · http://sigitwhibowo.blogspot.com/2010/04/sejarah-partai-politik-di-indonesia.html
- · http://politik.kompasiana.com
- · http://syamsuddinharis.wordpress.com/2011/05/02/parpol-baru-pemain-lama/
CILILIN ASAL BENGKULU Maret 7, 2012
NAMANYA KALAU GAK SALAH SNIPER..HEE..HEE OM MARYON PEMILIKNYA TINGGAL DI CURUP SIAPA YANG BERMINAT LANGSUNG AJA HUBUNGI BELIAU










































Media Diskusi